Sukses

DPRD DKI Soroti Penurunan Pendapatan Pajak Hotel dan Hiburan di Jakarta

Penurunan pendapatan pajak hotel terjadi karena penyelenggaraan hiburan di DKI Jakarta sedikit.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota DPRD DKI kembali menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD DKI 2020. Dalam rapat itu, DPRD DKI menyoroti penurunan pendapatan pajak hotel dan hiburan di wilayahnya.

Pada pemaparan yang ditampilkan Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta APBD-P 2019, untuk pendapatan pajak hotel sebesar Rp 1,8 triliun, tapi realisasinya hanya mampu diterima Rp 1,5 triliun.

Begitu juga dengan pajak pendapatan hiburan, dalam APBD-P 2019 sebesar Rp 850 miliar, sementara realisasinya yang diperoleh hanya Rp 743 miliar.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi, Faisal Syafruddin, mengatakan sejatinya tidak ada penurunan dari target pendapatan. Adanya penurunan angka tergantung kondisi kemampuan ekonomi.

"Tidak bisa menjadikan pajak itu tetap seperti transaksi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), yang sekarang ini turun karena kondisi ekonomi tadi 6,5%, sekarang turun hanya 5,6%, jadi transaksi itu turun," kata Faisal di sela-sela skorsing rapat Banggar DPRD DKI, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Ia menambahkan antara hotel dan hiburan saling berkaitan satu sama lain. Penurunan pendapatan pajak hotel terjadi karena penyelenggaraan hiburan di Jakarta sedikit atau pindah lokasi.

Minimnya acara hiburan dengan melibatkan jumlah penonton yang besar di Jakarta, secara otomatis menurut Faisal juga berdampak terhadap penyewaan kamar hotel.

"Kenapa hotel itu turun? karena akupansi hotel di DKI Jakarta turun 5 persen itu yang jadi asumsi kita bahwa terjadi penurunan hotel, terus hiburan. Hiburan itu ada kegiatan hiburan yang tadinya di Jakarta pindah ke Bali ke Tangerang ke Sentul," kata dia.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tak Punya Tempat Besar untuk Hiburan

Faisal mengatakan, Jakarta tidak memiliki tempat besar untuk kegiatan hiburan. Meski ada Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK), menurut Faisal, tempat itu difungsikan untuk kegiatan olahraga, bukan hiburan.

"GBK kalau (tempat dengan fungsi) olahraga enggak bisa dipakai seperti itu terus, jadi harus punya tempat," katanya menandaskan.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com