Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menilai wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden saat amandemen UUD 1945 berbahaya. Menurutnya, hal tersebut bisa membuka kotak pandora.
Fadli khawatir tidak hanya penambahan masa jabatan presiden saja yang diubah. Tetapi, bisa mengubah bentuk negara.
"Menurut saya usulan itu sangat berbahaya, dan bisa membuka kotak pandora orang bisa bicara nanti bentuk negara apakah kesatuan atau federasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Advertisement
Fadli menyarankan tak perlu amandemen UUD 1945 menyentuh ranah masa jabatan tersebut. Dia setuju jika hanya amandemen terbatas untuk menghidupkan haluan negara.
"Jadi sudahlah jangan bermain-main dengan itu, itu mungkin memori di tahun 63 dulu ingin jadi presiden seumur hidup, kan dulu pernah ada TAP MPR tentang presiden seumur hidup," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Cukup 2 Periode
Menurutnya, kalau negara masih ingin menganut sistem demokrasi tidak perlu masa jabatan presiden ditambah. Fadli menilai hal tersebut sudah final.
"Saya kira udah final, negara Demokrasi cukup dua periode selesai, jangan ada mimpi mau tiga periode," pungkasnya.
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement