Sukses

4 Fakta Pembobolan ATM yang Libatkan Oknum Satpol PP

Apakah benar ada keterlibatan orang dalam di kasus pembobolan ATM yang melibatkan belasan anggota Satpol PP?

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sepekan terakhir pembobolan uang dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, jadi sorotan.

Polisi hingga kini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya keterlibatan orang dalam.

Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan 41 orang tersangka dalam kasus pembobolan ATM. Dimana 12 di antaranya merupakan anggota Satpol PP yang kini telah dibebastugaskan. 

Bedasarkan keterangan sementara, pelaku MO mengaku mengambil uang mengunakan kartu Bank DKI di mesin ATM Bersama. Dia kemudian mengajak teman-teman Satpol PP lainnya.

"Pelaku memanfaatkan kelalaian sistem keamanan dan tidak melaporkan kejanggalan kepada pihak Bank atau Kepolisian. Ketika dia mengetahui saldonya nggak berkurang dia mencoba lagi. Bahkan ada salah satu orang tersangka membuat beberapa ATM dari beberapa rekan-rekannya kemudian dipergunakan untuk mengambil uang di ATM tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Iwan Kurniawan.  

Guna mempergunakan ATM itu, anggota ini mampu memberikan upah kepada rekannya sebesar Rp 5 juta.

Berikut empat hal tentang kasus pembobolan ATM yang dilakukan oleh oknum Satpol PP yang dihimpun Liputan6.com: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 5 halaman

12 Oknum Satpol PP Terlibat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menyatakan saat ini 12 anggotanya yang diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI telah dibebastugaskan.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan. Itu aja," kata Arifin saat dihubungi, Rabu,20 November 2019.

Selain itu, dia menyebut 12 anggota tersebut juga terancam dipecat bila diketahui melakukan tindakan pelanggaran itu.

"Nanti kalau ancaman terhadap mereka, bisa dilakukan pemecatan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI terancam dipecat karena diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI.

Dia menyebut 12 Satpol PP tersebut saat ini berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai kontrak di sejumlah wilayah Jakarta.

Sejauh dilakukan proses penyelesaian dugaan pidana, yang bersangkutan harus diberhentikan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa, 19 November 2019.

Bila Satpol PP tersebut berstatus pegawai tetap ,dia menyatakan harus menunggu hasil keputusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.

"Bila mereka terbukti atas dugaan-dugaan tersebut, akan kami proses untuk diberhentikan. Sejauh ini belum masuk (rekomendasinya)," ucapnya.

3 dari 5 halaman

Uang Yang Berhasil Dibobol Diperkirakan 50 Milliar

Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terakit kasus pembobolan ATM diduga dilakukan 12 petugas Saptop PP DKI Jakarta. Hingga saat ini, 41 orang dilakukan pemeriksaan terkait kasus pembobolan ATM.

Hasil pemeriksaan awal, nilai kerugian lebih besar dari yang sebelumnya disampaikan sebesar Rp 30 miliar lebih.

"Kerugian pada sampai saat ini hasil audit hampir mencapai Rp 50 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 November 2019..

Motif pembobolan ini juga masih didalami oleh pihak Kepolisian .

"Kita masih dalami semuanya. Modusnya dengan mengambil uang di ATM. Karena cuma terpotong Rp 4.000, itu yang pertama dia ulangi beberapa kali kemudian dia sampaikan kepada teman-temannya," katanya. 

Kepolisian, lanjut Yusri, juga sudah memeriksa pegawai dari manajemen Bank DKI. Bank DKI sendiri juga sudah sedang mendalami apa yang terjadi pada sistem mereka.

"Mereka sudah menargetkan bahwa ini sudah diamankan semua sistem yang ada dan mereka masing-masing memverifikasi untuk mendalami apa kira-kira kesalahan apa yang terjadi di dalam sistem ini masih didalami," jelasnya.

4 dari 5 halaman

Kelalaian Sistem Keamanan

Akibat pembobolan ATM tersebut, Bank DKI mengaku mengalami kerugian yang diduga mencapai Rp 50 miliar. 

Sementara itu, pakar keamanan siber, Pratama Persadha berpendapat, modus pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP bukan karena salah menekan PIN (personal identification number). Dia menduga, kasus tersebut terjadi akibat kesalahan sistem perbankan. 

"Intinya dari keterangan sementara memang kemungkinan besar ada kesalahan sistem di Bank DKI. Soal letaknya kelemahan sistemnya di mana, itu perlu digital forensik untuk menyelidikinya, apakah di sistem Bank DKI atau di sistem ATM bersama," kata Pratama kepada Liputan6.com. 

Pratama enggan mengomentari siapa yang salah dalam perkara ini. Menurut dia, itu adalah ranah kepolisian yang menyelidiki lebih dalam kasus tersebut. Apalagi diketahui melibatkan orang banyak. 

"Bank DKI juga perlu terbuka, apakah kejadian ini sekali saja atau sudah beberapa kali. Jadi ada usaha untuk memperbaiki sistem di Bank DKI maupun sistem antarbank," ucapnya. 

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), mengatakan sebagian besar ATM di Indonesia masih menggunakan sistem Windows XP. Padahal Microsoft sudah menghentikan dukungan keamanan terhadap sistem tersebut sejak 2013. 

"Karena itu perlu diselidiki lebih dalam sejauh mana keamanan dan sistem bersama antarbank ini. Celah keamanan harus diketahui betul di mana. Karena bisa saja ada kejadian serupa, namun pihak nasabah tidak menyadari maupun tidak mengambil untung seperti oknum Satpol PP," ujar Pratama.

 

5 dari 5 halaman

Diduga Ada Keterlibatan Orang Dalam

Kasus pembobolan Bank DKI yang melibatkan 41 anggota Satpol PP menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Banyak yang bertanya tentang modus yang digunakan pelaku untuk bisa menarik uang di ATM tanpa mengurangi saldo rekeningnya sedikit pun.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan, dalam kasus pembobolan bank pada umumnya, pasti ada orang dalam yang membantu pelaku memberi celah untuk membobol.

"Sistem ATM itu sudah prudent dan berlapis, ya, pengamanannya. Jadi, logikanya pasti ada orang dalam yang memberi celah, apalagi sampai miliaran rupiah (bobolnya)," tutur Piter kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin, 25 November 2019.  

Piter mencontohkan Citibank yang dulu dibobol oleh karyawannya sendiri. Oleh karena itu, nasabah tidak perlu melakukan apa pun karena segala risiko sudah menjadi tanggungan bank.

"Ini risiko dari perbankan seharusnya. Sistem pengawasan mereka harus lebih diperkuat. Nasabah tidak perlu melakukan apa pun, ini tanggung jawab bank," imbuhnya.

Di sisi lain, pengamat perbankan Paul Sutaryono menyatakan Bank DKI harus segera memperbaiki sistem IT-nya yang lemah. Karena jika tidak segera diperbaiki, maka risikonya akan semakin tinggi.

 

(Rizki Putra Aslendra)

Â