Liputan6.com, Jakarta - Seorang pedagang kaki lima mencabuli tiga bocah di Cengkareng Jakarta Barat. Pelaku, Yadi Suryadi (34) menggunakan modus mengajak main sunat-sunatan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri menjelaskan, pelaku sedang beristirahat sejenak melihat ketiga bocah bermain di Jalan Tenis Raya RT 012/014 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Juga
"Kejadianya Selasa siang kemarin. Korban diajak bermain sunat-sunatan. Korban dibawa ke suatu tempat tertutup," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
Khoiri menerangkan, pelaku mencabuli secara bergantian para bocah tersebut di dalam gudang. Aksi pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada orangtuanya.
"Merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, selanjutnya orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan cabul itu, pelaku digelandang ke Polsek Cengkareng.
Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76 huruf e Undang-Undang RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.