Sukses

Ombudsman Minta Instansi Pemerintah Ubah Gaya Pelayanan Publik

Ombudsman Republik Indonesia meminta kementerian dan lembaga di pemerintahan mengubah gaya dalam pelayanan kepada publik.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia meminta kementerian dan lembaga di pemerintahan mengubah gaya dalam pelayanan kepada publik. Kementerian diminta lebih luwes dalam melayani dan merespon keluhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota Ombusdman Adrianus Melialia dalam seminar propartif kepatuhan layanan publik di JS Luwansa Hotel, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

"Jadi untuk bagaimana para instansi penerima layanan publik ketika menerima keluhan dari masyarakat tidak dengan formalistik, tidak dengan kaku tidak dengan gaya pejabat," ujar Adrianus.

Sehingga, menurut Adrianus, jika layanan publik di lembaga pemerintahan ramah dan informal, maka dengan sendirinya akan mendorong masyarakat untuk bisa memaksimalkan layanan publik yang ada.

"Bayangkan orang-orang yang didatangi itu misalnya bukan orang yang senang, orang yang menopang dagu semua toh, sudah mau marah saja begitu," kata Adrianus.

Melalui seminar propartif ini, kata Adrianus, pihaknya mengharapkan masyarakat mau melapor apapun keluhan mereka kepada lembaga pemerintahan. Begitu juga dengan lembaga pemerintah, harus siap merespon keluhan masyarakat.

"Mau datang sehingga ada respon dengan cepat," kata dia.

Dalam kegiatan ini Ombudsman mengundang semua instansi yang memiliki delik pengaduan. Melalui seminar ini, setiap instansi diharapkan mampu meniru dan menerapkan layanan publik yang baik.

Acara ini akan dikombinasikan dengan seminar untuk memperkenalkan metode progresif dan partisipatif yakni pendekatan perlakuan yang adil terkait pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.

Ombudsman juga memberikan anugerah predikat kepatuhan 2019 pada kementrian yang memiliki layanan publik terbaik. Dua kementerian yang mendapat anugerah adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Belum Efektif

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyindir keberadaan Ombudsman Republik Indonesia. Menurut Mahfud, sekitar 10 tahun Ombudsman berdiri, keberadaannya masih belum efektif.

"Berdasar catatan saya baik sebagai orang yang aktif di pemerintah, di pengadilan, akademisi dan pegiat LSM, dalam belasan tahun, atau dalam sekian tahun berdirinya Ombudsman ini belum efektif," ujar Mahfud usai menghadiri Ombudsman Awards di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Mahfud mengatakan hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab, dia menerima laporan soal instansi di pemerintahan yang seolah tak menganggap keberadaan Ombudsman.

"Banyak pemerintah yang mendapat rekomendasi (dari Ombudsman) itu abai, padahal Ombudsman ini dibentuk negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat, bukan memusuhi pemerintah, ini masih ada orang yang menyepelekan Ombudsman," kata Mahfud.

Padahal, menurut Mahfud, Ombudsman dibentuk untuk menjadi jembatan antara pemerintah dengan rakyat. Mahfud mengatakan, Ombudsman yang bisa mendobrak batas antara rakyat dan pemerintah.

"Kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat karena birokrasi yang berbelit-belit, padahal hak-haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan melapor ke Ombudsman," kata Mahfud.

"Ombudsman itulah yang kemudian memberi jalan penyelesaian yang sifatnya bukan peradilan, tetapi rekomendasi penyelesaian yang obyektif. Tetapi ya sudah bagus, Ombudsman tetapi kurang efektif sampai saat ini sehingga kita harus mendukung adanya Ombudsman ini sebagai salah satu institusi yang dibentuk oleh negara," Mahfud mengakhiri.