Sukses

Polisi Beri Sinyal Hentikan Laporan Dewi Tanjung Terhadap Novel Baswedan

Polisi akan bekerja sama dengan penyidik yang menangani kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta -a Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilaporkan atas tuduhan merekayasa teror penyerangan air keras.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, tak menutup kemungkinan pengusutan laporan Dewi Tanjung dihentikan jika penyidik tak menemukan cukup bukti.

“Kalau penyelidikan atau penyidikan kita dapat bahwa benar ada luka, dan tidak ada rekayasa, mungkin kasusnya (laporan Dewi Tanjung) akan dihentikan,” ujar Iwan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Iwan menyebut, yang dilaporkan Dewi Tanjung adalah terkait dugaan Novel Baswedan merekayasa kasus teror air keras. Dewi Tanjung meragukan Novel terkena air keras di bagian matanya.

“Namanya masyarakat, siapapun melapor harus kita terima. Kemudian kita lakukan pengkajian. Kan yang dilaporkan adalah masalah rekayasa,” ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Tak Sulit Membuktikan Laporan Dewi

Perwira menengah itu menjelaskan, sebenarnya untuk membuktikan pelaporan terhadap Dewi Tanjung tidak terlalu sulit. Apalagi kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan sudah lama ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saya pikir saya tidak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang. Saya tinggal berkoordinasi saja dengan teman-teman Ditkrimum bagaimana perkembangan hasil penyelidikan mereka terkait dengan yang dianggap rekayasa itu,” kata Iwan.

Iwan menyatakan, pihaknya segera menyurati Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk meminta dokumen yang dibutuhkan.

“Teman-teman Ditkrimum punya datanya semua bahwa hasil visum, hasil pemeriksaan dokter, apa, semua ada,” katanya memungkasi.

3 dari 3 halaman

Laporan Dewi Tanjung

Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait dugaan rekayasa teror air keras. Dia meragukan kebenaran penyerangan air keras dan luka-luka yang dialami Novel.

"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 6 November 2019.

Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.

Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.