Sukses

Posisi Airlangga di Pemerintahan Dinilai Akan Bertabrakan Jika Kembali Jadi Ketum Golkar

Golkar dikhawatirkan akan selalu membenarkan semua kebijakan perekonomian yang dibuat Airlangga apabila partai beringin ini tetap dipimpin olehnya.

Liputan6.com, Jakarta - Airlangga Hartarto tengah memperjuangkan kembali posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Jika terpilih lagi sebagai Ketum Golkar, Airlangga akan rangkap jabatan sebagai Menko Perekonomian.

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menilai posisi Airlangga sebagai Ketum Golkar akan berpengaruh terhadap tugasnya sebagai pembantu presiden. Dia menyebut kemungkinan adanya tabrakan kepentingan antara aktor politik dan ekonomi sangat besar terjadi apabila Airlangga tetap menjabat posisi Golkar-1.

Alasannya, posisi Airlangga di Golkar membuat parpol ini seakan kehilangan peran menjalankan check and balances pada setiap kebijakan pemerintah.

"Dampaknya kehidupan negara dan partai tidak sehat karena parpol hanya dipakai untuk membenarkan kebijakan pemerintah," kata Ichsanuddin kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Golkar dikhawatirkan akan selalu membenarkan semua kebijakan perekonomian yang dibuat Airlangga apabila partai beringin ini tetap dipimpin olehnya. Hal ini membuat kebijakan-kebijakan perekonomian yang akan dan sudah dikeluarkan menjadi diragukan kualitasnya.

Padahal, menurut Ichsanuddin, ada sejumlah catatan yang saat ini sudah dimiliki Airlangga selaku Menko Perekonomian. Salah satunya muncul dari pernyataan Airlangga terkait kesiapan Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0.

Lulusan Doktor Ekonomi dari Universitas Airlangga ini mengatakan, hingga kini Indonesia sebenarnya telah dilalui revolusi industri 4.0. Dengan keadaan ini, kata dia, seharusnya ada lompatan kebijakan yang dibuat agar ketertinggalan Indonesia di revolusi industri 4.0 tak terlalu jauh.

"Tapi karena itu (kebijakan soal revolusi industri 4.0) diambil Airlangga, jadinya Golkar seperti kerbau dicucuk hidung atas kebijakan-kebijakan pemerintah," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Masalah Rangkap Jabatan

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan tidak masalah jika ada menteri yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. Sebab, dalam UU tersebut tidak dijelaskan spesifik bahwa menteri dilarang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.

Golkar memiliki dua jabatan menteri di kabinet. Di antaranya Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Dalam UU (Kementerian) negara itu adalah yang enggak boleh rangkap jabatan negara. Misal Gubernur rangkap menteri. Kemudian dua menteri misalnya Gubernur merangkap menteri. Dia sebagai Menteri Agraria merangkap Menteri Dalam Negeri, itu rangkap sesama jabatan di pemerintahan," kata Doli.

Doli menegaskan, rangkap jabatan antara menteri dan ketua umum partai politik tidak akan mengganggu kinerja sebagai menteri untuk mengabdi pada masyarakat. Terlebih lagi, lanjutnya, Presiden juga tidak masalah dengan rangkap jabatan tersebut.

"Saya kira Pak Presiden kan menteri ini kan pembantu Pak Presiden, presiden sudah menegaskan tidak ada persoalan dengan rangkap jabatan dan dia punya pengalaman selama ini bahwa ketum parpol di dalam kabinet sebelumnya bisa berjalan dengan baik melaksanakan tugasnya sekalipun dia ketum partai," ucapnya.

Reporter: Raynaldo Ghiffari Lubabah

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.