Sukses

KPK Harap Dirjen Pajak Lapor Perusahaan yang Nakal

Alex menyinggung masih banyak perusahaan yang mendapat proyek dari pemerintah dan menjalankan bisnisnya dengan cara tidak halal.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alaexander Marwata berharap, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemkeu) lebih aktif dalam pertukaran informasi dengan lembaga antirasuah.

"Kita ingin sebetulnya ada pertukaran informasi antara KPK dan Ditjen Pajak," ujar Alex saat membuka Workshop Optimalisasi Kerjasama Penegak Hukum dan Otoritas Pajak dalam Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pajak (Komparasi Praktek Terbaik Negara Lain) di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Harapan Alex atas keterbukaan informasi dari Ditjen Pajak lantaran KPK masih belum bisa menyentuh korporasi. "KPK belum bisa menyentuh sektor privat korporasi, tapi pajak bisa," Alex menambahkan.

Alex menyinggung masih banyak perusahaan yang mendapat proyek dari pemerintah dan menjalankan bisnisnya dengan cara tidak halal. Namun, KPK tidak dapat berbuat banyak lantaran tidak semua kasus korupsi dilaporkan.

"Tidak semua kasus suap itu dilaporkan ke KPK, artinya apa, ya praktik itu tetap sampai sekarang itu berjalan," kata Alex.

Untuk itu, Alex mendorong jajaran Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemegang lelang dan melaporkan kepada aparat penegak hukum baik KPK, Polri, maupun Kejaksaan jika ditemukan adanya penyimpangan.

"Saya yakini, kalau teman-teman dari Dirjen Pajak memeriksa perusahaan-perusahaan pemenang lelang, dan menemukan misalnya struktur biayanya itu ada biaya yang tidak resmi misalnya buat ini buat pejabat itu, itu kan informasi buat KPK juga dapat menindak," kata Alex.

  • Direktorat Jenderal Pajak adalah salah satu eselon satu di bawah Kementerian Keuangan Indonesia.

    ditjen pajak

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK