Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu kementerian Agama mengusulkan biaya haji 2020 sebesar Rp 35.235.602.
"Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar 35.235.602 rupiah," kata Fahrul, Kamis (28/11/2019)
Baca Juga
Fachrul mengatakan biaya haji tahun depan tidak berbeda jauh dengan 2019. Meskipun ada kenaikan pada biaya pesawat dan biaya visa.
Advertisement
"Meskipun secara rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar Rp 35 juta sama dengan rata-rata besaran BPIH tahun 1440 H. Namun sejatinya dalam komponen itu terjadi kenaikan biaya yaitu penerbangan dan visa, tapi biaya visa jadi catatan mudah-mudahan tidak jadi," ungkapnya.
Kendati demikian, Fachrul masih melakukan lobi terkait biaya visa dengan pihak Arab Saudi. Dia berharap nantinya biaya itu ditiadakan bagi jemaah haji.
"(Biaya visa) tapi masih akan kita masih negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi kemarin saya kembali sampaikan dubes. Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi Arabia itu bisa direalisasi kalau bisa berarti biaya ini akan hilang," ujarnya.
Â
Dibentuk Panja
Mendengar usulan itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) ibadah haji. Pembahasan soal biaya akan dilanjutkan dalam panja tersebut.
"Komisi VIII telah mendpatkan penjelasan dari menteri agama mengenai kebijakan pelaksaan haji dan usulan biaya ibadah haji tahun 1441 H sebagai bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat panja biaya ibadah haji," ucap Yandri.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement