Sukses

Anggaran Revitalisasi TIM Dipotong Rp 400 Miliar, Wisma Batal Dibangun?

Menurut dia, jika pun pembangunan Wisma TIM dihapus, tidak akan mengganggu konsep revitalisasi yang sudah dibuat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut kemungkinan ada perubahan dalam proyek revitalisai Taman Ismail Marzuki (TIM) karena Penyertaan Modal Daerah (PMD) dipotong senilai Rp 400 miliar hingga menguranginya dari senilai Rp 3,106 triliun menjadi Rp 2,706 triliun.

"(Pemotongan) Rp 400 miliar untuk seluruh pengajuan yang disampaikan Jakpro dalam rapat Banggar itu, belum ada hasil akhir. Baru kemarin dipotong, kami bawa ke manajemen, untuk kemudian dilakukan perubahan," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Hani Sumarno saat dihubungi di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Pemotongan PMD tersebut terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) karena DPRD DKI Jakarta keberatan terhadap rencana pembangunan hotel di proyek Revitalisasi TIM di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Yang jelas kemarin, aspirasi yang disampaikan dewan kami terima. JakPro kan penugasan. Semua langkah yang dilakukan kami harus atas persetujuan dari pihak yang menugaskan, dalam hal ini Pemprov," ucap Hani seperti dikutip Antara.

Menurut dia, jika pun pembangunan Wisma TIM dihapus, tidak akan mengganggu konsep revitalisasi yang sudah dibuat. Wisma TIM berada di lantai 8 sampai 14 dan lantai bawah diisi galeri, perpustakaan serta Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.

"Wisma TIM bagian kecil dari gedung yang di dalamnya plaza untuk para seniman berdiskusi, ekspresi latihan, perpustakaan, galeri seni. PDS HB Jassin. Kemudian (di atasnya) ada penginapan atau Wisma TIM," ucap Hani.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Menolak Pembangunan Hotel

Diketahui, sejumlah seniman menolak revitalisasi TIM terutama karena adanya pembangunan hotel atau yang menurut Gubernur DKI Anies Baswedan disebut sebagai Wisma Seniman.

Akhirnya, pada Rabu lalu rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD memotong anggaran PMD untuk TIM dari Rp 3,106 triliun menjadi Rp 2,706 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS).

Â