1/4
Kepala Dinas PUPR nonaktif Bengkayang, Alexius (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2019). Alexius diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)