Sukses

Jokowi Sidak Pelayanan BPJS di RSUD Subang

Jokowi mengatakan dalam sidak tersebut, hampir 90 persen pasien yang ditemui Presiden menggunakan KIS.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) saat kunjungan kerja Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (29/11/2019). Sidak dilakukan pukul 09.15 WIB di RSUD Subang.  

Jokowi mengunjungi salah satu ruang perawatan kelas 3, yakni Ruang Asoka. Dia pun berbincang dengan pasien yang sedang dirawat. 

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, melalui sidak ini, Jokowi ingin mengetahui langsung pelayanan BPJS Kesehatan. 

"Presiden ingin memastikan pelayanan BPJS berjalan dengan baik," kata Bey.

Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Direktur RSUD Ahmad Sopyan, dan Wadir Pelayanan dr Ahmad Nasuhi pada sidak tersebut. 

Usai sidak selama sekitar 40 menit, Jokowi meninggalkan rumah sakit pukul 09.55 WIB untuk bertolak menuju Pelabuhan Patimban.

Jokowi mengatakan, dalam sidak tersebut hampir 90 persen pasien yang ditemuinya menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dari jumlah tersebut, menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, sekitar 70 persen merupakan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), dan 20 persen sisanya merupakan peserta mandiri. 

"Sama seperti yang di Lampung, kurang lebih angkanya hampir-hampir sama. Artinya apa? Artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS itu dalam rangka pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit," kata Jokowi di Pelabuhan Patimban.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

BPJS Harus Mengendalikan Defisit

Jokowi menjelaskan bahwa yang paling penting dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan adalah dengan memperbaiki BPJS itu sendiri, bukan di rumah sakit atau pemegang kartunya.

Menurutnya, BPJS harus mampu mengendalikan defisit, terutama mengingat pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar. 

"Ada 133 juta (orang) yang di-cover oleh pemerintah dari kartu BPJS yang gratis, 96 juta (orang) oleh pemerintah pusat dan sisanya itu pemerintah daerah. Gede banget ini. Jadi kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu artinya di-cover oleh APBN dan APBD. Itu yang harus menjadi catatan," katanya.

 

Reporter: Titin Supriatin 

Sumber: Merdeka