Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Polri berusaha untuk mendorong ​​​​​​dibuatnya kesepakatan bersama antara Polri dengan polisi Filipina untuk menangani kasus penyanderaan tiga WNI oleh kelompok Abu Sayyaf dan mencegah hal serupa terulang kembali di kemudian hari.
"Menjaga untuk tidak terjadi lagi. Pencegahan iya, tetapi dalam penanganan itu tetap harus ada sebuah kesepakatan," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga
Menurutnya, dengan kondisi saat ini, Polri tidak dapat berbuat banyak selain menghormati otoritas Filipina yang tengah berusaha untuk membebaskan ketiga sandera tersebut.
Advertisement
"Otoritas Pemerintah Filipina kita hormati, jadi nanti kalau sudah ada ruang, kalau ada kesepakatan mungkin kami bisa kerja sama lebih konkret lagi," kata Asep seperti dikutip Antara.
Ia menambahkan, Pemerintah Filipina berupaya keras melalui operasi militernya untuk membebaskan WNI yang disandera tersebut.
"Saat ini Pemerintah Filipina yang mengedepankan operasi militernya sedang berupaya keras untuk melakukan pembebasan terhadap ketiga sandera tersebut," katanya.
Pihaknya terus bekerja sama dengan KBRI di Filipina dan Polisi Filipina untuk mengetahui kabar terbaru mengenai kondisi WNI yang disandera.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berharap Sandera Dibebaskan
"KBRI kita di Filipina terus mengupdate dan juga berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk segera kiranya dapat membebaskan tiga warga negara Indonesia yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," katanya.
Ia berharap bahwa penyanderaan ini dapat segera berakhir dan seluruh sandera dapat dibebaskan dalam keadaan selamat.
Â
Â
Advertisement