Liputan6.com, Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya sedang mempelajari sistem teknologi informasi (IT) yang dimiliki Bank DKI. Sebanyak 41 nasabah membobol Bank DKI selama kurun waktu April 2019 hingga Oktober 2019 hingga merugi Rp 50 miliar.
"Nah gini, ini kan ada satu sistem yang harus saya buktikan juga saya cek apakah dalam sistem pengambilan uang ini ada yang tidak benar atau ada yang salah," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/11/2019).
Baca Juga
Iwan mengatakan, pihaknya akan membandingkan pernyataan yang disampaikan tim ahli dari Bank DKI dengan tim ahli independen untuk mengetahui letak kesalahannya.
Advertisement
"Apakah ada suatu sistem yang salah. Sehingga untuk menentukan juga bagaimana perkembangan lebih lanjut," ujar dia.
Kasus ini bermula dari laporan Bank DKI. Bahwa ada nasabah yang menarik uang melalui Ajungan Tunai Mandiri (ATM). Namun tidak mengurangi saldo. 41 nasabah dicurigai sebagai pelakunya. Iwan menyebut, 13 di antaranya telah tetapkan menjadi tersangka.
"Tetapi ada kemungkinan juga akan lebih dari 13 tersangka karena dari 41 itu sudah jelas dananya di saldonya itu tidak berkurang. Dari 13 itu ada kurang lebih hampir 10 itu oknum anggota Satpol PP," ucap Iwan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berawal dari Ketidaksengajaan
Menurut Iwan awalnya dari ketidaksengajaan. Pada saat mengambil uang tiba-tiba melihat saldonya tidak berkurang.
Timbulah keinginan mencoba terus-menerus. Bahkan salah satu tersangka berinisial IO menyuruh rekan-rekanya membuka rekening Bank DKI.
"Kemudian kartu ATM dipinjam. Dan dia mengambil menggunakan kartu ATM itu," tutup dia.
Advertisement