Sukses

Airlangga Belum Daftar Caketum Golkar, Loyalis: Ada Waktu hingga 2 Desember

Ace tidak bisa memastikan apakah Airlangga Hartarto akan mendaftarkan diri di detik terakhir pendaftaran bakal calon ketua umum.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily belum bisa memastikan kapan Airlangga Hartarto mendaftar sebagai bakal calon ketua umum Partai Golkar periode 2019-2024. Menurutnya, Ketua Umum Golkar tersebut masih punya waktu hingga 2 Desember 2019.

"Pada saatnya Pak Airlangga pasti akan mendaftar ya. Kan kita masih punya waktu sampai tanggal 2 (Desember). Jadi tanggal 2 pukul 24.00. Jadi ya kita lihat nanti," kata Ace di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Meski begitu, Ace tidak bisa memastikan apakah Airlangga akan mendaftarkan diri di detik terakhir pendaftaran bakal calon ketua umum. Dia hanya menegaskan, cepat atau lambat Menteri Koordinator Perekonomian itu akan mendaftarkan diri.

"Karena itu adalah salah satu tahapan yang harus ditempuh dalam konteks pencalonan dan penjaringan, pencalonan dan pemilihan," ucap Ace.

Panitia Musyawarah Nasional ( Munas) Partai Golkar membuka pendaftaran calon Ketua Umum Golkar periode 2019-2024 mulai Kamis 28 November hingga Senin 2 Desember 2019.

"Pendaftaran calon mulai besok sampai 2 Desember," kata Ketua Panitia Munas Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, usai rapat pengurus pleno DPP Partai Golkar, Rabu 27 November 2019.

Menurut dia, calon Ketua Umum Golkar mesti memenuhi syarat administrasi. Salah satu persyaratan itu yakni menjadi pengurus Golkar selama 5 tahun.

"Persyaratan-persyaratannya seperti kartu anggota, terus pernah menjadi pengurus segala macam," ucap Mekeng.

Pemilihan Ketua Umum Golkar sendiri akan berlangsung dalam munas yang akan digelar 3 hingga 5 Desember di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Syarat 30 Persen

Ketua Penyelenggara Munas Golkar Melchias Markus Mekeng membantah 30 persen suara dukungan menjadi syarat administratif pendaftaran bakal calon ketua umum. Dia menekankan akan menerima semua kader Golkar yang mendaftar hingga 2 Desember 2019.

Mekeng menjelaskan, tahapan selanjutnya berada di tangan peserta Munas alias pemilik suara di Golkar dari pengurus DPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, hingga ormas sayap Golkar.

"Jadi, terima saja semua yang mau terima, yang mau mendaftar, nanti peserta itu maunya mana. Mau cuma satu yang punya dukungan atau semua itu dipilih dulu, siapa yang sudah lolos 30 (persen), biar peserta yang memutuskan," ujar Mekeng di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (28/11/2019).

Mekeng menyerahkan kepada peserta apakah saat penjaringan calon ketum Golkar tersebut dukungan berupa pernyataan tertulis atau pemilihan langsung. Hal tersebut sudah diputuskan dalam pleno.

"Waktu rapat pleno itu kan diputuskan, biarkan nanti peserta munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan, itu mekanisme di rapat pleno kemarin," ucap Mekeng.

Mekeng menegaskan, syarat 30 persen dukungan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Golkar. Hanya tinggal memaknai apakah pemilihan langsung itu pakai surat tertulis atau langsung surat di bilik.

"AD/ART. Ada, 30 persen harus mendapat dukungan 30 persen dan ada juga di Pasalnya ART Pasal 50 itu disampaikan secara langsung," ujar Mekeng.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka