Liputan6.com, Jakarta - Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin ternyata pernah diteror oleh orang tidak dikenal. Hal ini diungkapkan Zuraida Hanum (41), istri mendiang Jamaluddin.
Zuraida mengungkapkan, pagar rumahnya di Perumahan Royal Monaco Blok D nomor 22, Medan Johor, Sumatera Utara pernah dirusak orang. Kejadiannya tiga pekan sebelum Jamaluddin ditemukan meninggal dunia.
"Waktu itu pagar pintu rumah kami sempat dirusak orang tidak dikenal diduga ditabrak menggunakan mobil," kata Zuraida seperti dilansir dari Antara, Minggu (1/12/2019).
Advertisement
Zuraida menceritakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB saat semua anggota keluarga termasuk korban masih berada di dalam rumah dan bersiap memulai aktivitas.
Akibat perusakan tersebut, pagar di bagian rumahnya rusak parah sehingga tidak bisa dibuka sama sekali. Namun, pelaku tidak terekam kamera pengawas (CCTV), sebab kamera pengawas ketika itu sedang rusak.
"Entah karena sengaja atau tidak, yang jelas pintu rumah kami terlihat sudah rusak. Namun tidak tahu siapa yang melakukannya, karena saat saya keluar dari rumah tidak ada orang di luar," ucap Zuraida.
Baca Juga
Ia juga menceritakan, selama ini sang suami tidak pernah punya musuh. Sebelum ditemukan meninggal, kata Zuraida, Jamaluddin sempat pamit ingin menjemput seorang teman di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumater Utara.
Namun sampai saat ini, Zuraida mengaku, tidak tahu siapa teman sang suami yang dijemput tersebut.
"Seperti biasa saya siapkan semua kebutuhan suami, mulai dari pakaian, berkas perkara dan semua kebutuhan. Semua berlalu biasa saja," tutup dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ditemukan Tewas
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan yang juga berstatus sebagai hakim, Jamaluddin, ditemukan meninggal dunia di perkebunan sawit milik warga, di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang mengatakan, jasad pria berusia 55 tahun itu ditemukan berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warga hitam dengan nomor polisi BK 77 HD. Saat pertama kali ditemukan, jasad dan mobil Jamaluddin berada di dalam jurang kebun sawit warga.
"Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor 2. Posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan," kata Bitler, Jumat, 29 November 2019.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi penemuan jenazah di dalam mobil tersebut dari warga sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kutalimbaru langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita juga menemukan barang bukti milik korban berupa satu dompet berisikan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan satu handphone lipat warna hitam," ucap Bitler.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, membenarkan telah ditemukannya jenazah di dalam mobil warna hitam di perkebunan sawit milik warga. Eko juga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Jamaluddin, hakim sekaligus Humas di PN Medan.
"Iya, benar hakim. Itu juga Humasnya PN Medan," ungkap Eko.
Saat pertama kali ditemukan, jasad Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengetahui secara pasti kematian Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Medan Johor.
"Sabar, ya. Masih dalam penyelidikan, kuat dugaan korban pembunuhan. Saat ini jhasadnya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna autopsi," sebutnya.
Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, juga membenarkan anggotanya ditemukan meninggal dunia di perkebunan sawit milik warga. Sutio belum mengetahui apakah Jamaluddin meninggal dunia akibat kecelakaan atau hal lain.
"Wa'alaikum salam wrwb...Ya benar... & skrg jenazah di RS Bayangkara.... tp kita Blm tahu Apkh murni kecelakaan atau ada indikasi lain...," terang Sutio melalui pesan WhatsApp.
Advertisement