Sukses

Metro Sepekan: 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Kenapa?

Benarkan pengunduran diri tersebut terkait pengesahan UU KPK?

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut diduga setelah pemerintah menyetujui UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Siapa sajakah mereka? Mereka adalah Muhammad Tsani Annafari, Sarwono Sutikno, dan Budi Santoso. Ketiganya merupakan anggota penasihat KPK

Selain ketiga penasihat KPK, dikabarkan akan ada tiga pegawai lembaga antirasuah ini yang akan resign.

Sementara itu, sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik tujuh orang staf khusus yang dipilih dari kalangan milenial, publik kerap dibuat penasaran gebrakan apa yang akan dibuat para staf khusus Presiden Jokowi ini. 

Dan belum lama ini, dua di antarannya nampak mendampingi Jokowi dalam kunjunganya ke Subang, Jawa Barat. Meski cuaca cukup terik, Putri Indahsari Tanjung dan Andi Taufan Garuda Putra, serius mendengarkan arahan Jokowi. 

Jokowi berharap keduanya dapat membuat terobosan baru ketika tahu dan memahami kondisi lapangan. 

Dalam sepekan terakhir, warga Ibu Kota juga cukup dikejutkan dengan kabar keterlibatan sejumlan oknum Satpol PP dalam peristiwa pembobolan ATM Bank DKI. Dari 41 orang, 12 do antaranya merupakan anggota Satpol PP yang kini telah dibebastugaskan.

Tak main-main jumlah total uang yang berhasil dibobol. Diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

Berikut ulasan berita-berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Siapa Saja 3 Pegawai KPK yang Akan Mengundurkan Diri?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyinggung soal adanya tiga pegawai lembaga antirasuah yang akan mengundurkan diri. Agus mengatakan hal tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu, 27 November 2019.

Menurut Agus, keputusan mundurnya tiga pegawai di lembaga yang dia pimpin akibat dari diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," kata Agus saat itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mundurnya tiga pegawai KPK tersebut adalah hal yang wajar. Menurut dia, sebelum UU KPK yang baru diundangkan, ada banyak pegawai di lembaganya yang ingin resign.

Alex kemudian menyinggung soal mundurnya Priharsa Nugraha sebagai Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK pada 2018 kemarin. Priharsa, atau yang kerap disapa Arsa ini, adalah yang biasa menggantikan Febri Diansyah menghadapi berbagai macam pertanyaan wartawan.

Menurut Alex, tidak hanya tiga pegawai KPK yang akan mengundurkan diri. Tiga orang penasihat KPK juga akan segera mengundurkan diri.

Satu dari tiga penasihat KPK yang sudah menerima surat keputusan (SK) pengunduran diri yakni Mohammad Tsani Annafari.

3 dari 4 halaman

Saat Staf Khusus Milenial Jokowi Berpanas-Panasan

Putri Indahsari Tanjung dan Andi Taufan Garuda Putra adalag dua staf khusus milenial Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang belum lama ikut dalam kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat belum lama ini. 

"Iya ini staf khusus Mbak Putri sama Mas Taufan nanti memang terutama mau saya tunjukkan Mekaar," kata Presiden Jokowi, dalam siaran tertulis Biro Pers Kepresidenan, di Pelabuhan Patimban, Jumat, 29 November 2019.

Presiden menjelaskan, ada sekitar 5,8 juta nasabah yang mengikuti program Mekaar binaan Permodalan Nasional Madani (PNM). Dari jumlah itu, hampir 99 persennya adalah kaum perempuan.

Jokowi berharap, dua staf khusus muda itu dapat membuat terobosan baru ketika tahu dan memahami kondisi lapangan. Misalnya terobosan dalam teknologi finansial.

"Nah, nanti kalau lapangannya sudah dilihat, proses-proses berkaitan dengan apa yang bisa dikerjakan, misalnya dengan sentuhan fintech, sentuhan kemasan, sentuhan desain, mengangkat brand-nya seperti apa, itu yang mau kita kerjakan. Tapi paling tidak lapangannya ini, anak muda ini biar tahu," tutur Jokowi.

4 dari 4 halaman

Oknum Satpol PP Kuras Rp 50 M di ATM Libatkan Orang Dalam?

Kepolisian bergerak menyelidiki kasus pembobolan ATM yang melibatkan oknum Satpol PP. Hasil penyelidikan sementara, oknum Satpol PP itu memanfaatkan celah keamanan pada sistem perbankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, modus pelaku yakni mengambil uang menggunakan kartu Bank DKI di mesin ATM sesuai nominal yang diinginkan.

Yang menjadi masalah, pelaku tidak segera melaporkan kejanggalan itu kepada pihak bank atau kepolisian. Pelaku justru melakukannya berkali-kali. Bahkan mengajak orang lain mencobanya.

"Dia ulangi beberapa kali sejak April hingga Oktober 2019, kemudian disampaikan ke teman-temannya jumlahnya hampir sekitar 41 orang," kata Yusri, Jumat 22 November 2019.

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, berdasarkan modusnya, tidak ada kesengajaan pada kasus pembobolan ATM itu.

"Melainkan kesalahan sistem," katanya kepada Liputan6.com, Senin (25/11/2019).

Kendati begitu, Fickar menambahkan, seharusnya pelaku langsung melaporkan kesalahan itu kepada otoritas bank. Menurut dia, kemungkinan adanya peran orang bank dalam kasus pembobolan ATM ini tidak mustahil.