Sukses

Jokowi: Yang Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode Ingin Tampar Muka Saya

Jokowi menyatakan, sejak awal dirinya menolak rencana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak usulan jabatan presiden tiga periode dan dipilih oleh MPR. Menurut dia, pihak yang mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode tersebut ingin mencari muka dan menampar mukanya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga, menurut saya, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin cari muka, ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," tegas Jokowi saat berbincang bersama awak media di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/12/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, sejak awal menolak rencana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Jokowi mengaku dirinya ingin presiden tetap dipilih oleh rakyat.

"Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung," ucapnya.

Jokowi meminta agar persoalan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tak dilebarkan-lebarkan. Dia menilai alangkah baiknya apabila semua pihak fokus terhadap permasalahan ekonomi global.

"Jangan melebar kemana-mana, kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," tegas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Usulan Masa Penambahan Jabatan Presiden

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut usulan penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden datang dari Partai Nasdem.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Arsul menilai, terlalu cepat untuk membicarakan soal penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pasalnya saat ini MPR masih terus melakukan audiensi dengan masyarakat terkait amandemen.

"Di dalam jadwal MPR sendiri di tahun 2020 bahkan 2021 menampung berbagai aspirasi masyarakat yang terkait khususnya dengan rekomendasi dari MPR periode lalu. Mari kita lihat nanti di ruang publik seperti apa. Apakah katakanlah ini mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," katanya.