Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik tidak mempermasalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian dinas saat menghadiri reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Dia menyebut, tidak ada aturan khusus mengenai larangan seorang kepala daerah dalam mengenakan pakaian dinas saat menghadiri sebuah undangan. Apalagi undangan itu dihadiri Anies Baswedan saat hari kerja.
Baca Juga
"Iya boleh dong, masa iya dia pakai gamis. Dia pakai pakaian dinas dong, karena kapasitasnya sebagai gubernur," kata Akmal saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Advertisement
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut serta dalam acara reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Anies tampak mengenakan pakaian dinas harian warna khaki atau cokelat muda.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Singgung Keragaman Indonesia
Saat menghadiri acara reuni 212, Anies Baswedan sempat menyinggung mengenai keberagaman Indonesia.
Bangsa Indonesia, sering menarik perhatian dan sering kita sampaikan karena keberagamannya. Sesungguhnya yang unik pada Indonesia bukan hanya keberagamannya," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Padahal kata dia, terdapat negara lain yang beragam pula seperti Indonesia. Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut ada sesuatu hal yang membuat Indonesia itu berbeda.
"Apa yang unik bangsa Indonesia dibandingkan yang lain? Keunikan kita adalah di sini ada persatuan Indonesia," ucapnya.
Dia menyebut bahwa reuni 212 yang di terjadi di Monas saat ini merupakan bentuk persatuan dari Indonesia.
Advertisement