Sukses

4 Hal Tentang Paruru, Pria Tambun yang Mengaku Jadi Nabi Terakhir

Paruru yang mengaku sebagai nabi terakhir itu berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Paruru Daeng Tau mengaku sebagai nabi terakhir. Pengakuannya pun meresahkan warga Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Tak hanya mengaku sebagai nabi terakhir, pria bertubuh tambun itu bahkan telah menyebarkan ajaran sesat kepada warga di sana.

Paruru merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kementrian Urusan Agama Kabupaten Tana Toraja, Tamrin Lodo, Paruru juga melakukan hal serupa di daerah asalnya.

"Dia sudah melakukan hal serupa di (Kabupaten Gowa)," kata Tamrin.

Warga pun hendak melaporkan Paruru ke aparat kepolisian. Mengetahui hal tersebut, Paruru melarikan diri. Diketahui ia kabur ke daerah Luwu karena juga memiliki pengikut di sana.

Berikut 4 hal tentang Paruru Daeng Tau yang mengaku menjadi nabi terakhir dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Berasal dari Gowa

Pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu bernama Paruru Daeng Tau, dia merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Paruru juga adalah pimpinan dari sebuah organisasi masyarakat bernama Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP).

"Dia sudah melakukan hal serupa di (Kabupaten Gowa)," kata Kepala Seksi Bimas Islam Kementrian Urusan Agama Kabupaten Tana Toraja, Tamrin Lodo, Minggu, 1 Desember 2019.

Mengetahui kejadian ini, MUI Kabupaten Tana Toraja tidak tinggal diam. Pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu pun akan dilaporkan ke Polres Tana Toraja, lantaran apa yang dilakukannya sudah sangat meresahkan warga.

"Kita berharap Paruru ini diberi efek jera oleh polisi karena waktu di Gowa dia cuma diberi teguran," Tamrin berujar.

 

3 dari 5 halaman

Ajarkan Aliran Sesat

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, aksi Paruru mengaku sebagai nabi terakhir ini telah lama ia lakoni.

Sebagian penganut agama Islam di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja bahkan telah menjadi pengikut Paruru.

Dalam menyebarkan aliran sesatnya, Paruru mengajarkan bahwa salat hanya perlu dilakukan dua kali dalam sehari. Para pengikutnya juga diajarkan tata cara salat yang tidak sesuai ajaran islam.

Selain itu, para pengikut aliran sesat ormas LPAAP itu juga tidak diwajibkan untuk manaati rukun Islam. Pengikut pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu juga tidak diwajibkan melaksanakan puasa pada bulan Ramadan, tidak pula diwajibkan mengeluarkan zakat hingga tidak perlu melakukan ibadah haji.

Menurut Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, pihak kepolisian sebelumnya sempat memanggil pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu untuk dimintai keterangan.

Pertemuan itu dihadiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja dan Kementrian Agama Kabupaten Tana Toraja.

"Saat dimintai keterangan dia mengaku bahwa pengikutnya tidak diwajibkan mengikuti rukun islam. Bahkan salatnya tidak seperti yang diajakan oleh agama islam," jelas Erwin.

Dari situlah kemudian pihak MUI Kabupaten Tana Toraja menarik kesimpulan, ajaran yang disebarkan oleh Paruru merupakan aliran sesat. Namun, penilaian itu kemudian dibantah Paruru dengan dalih bahwa ajarannya juga merupakan bagian dari ajaran agama Islam.

"Dia berdalih bahwa dirinya juga Islam. Padahal kan itu berbeda, bahkan tidak memenuhi rukun sesuai ajaran Islam," ucap Erwin.

 

4 dari 5 halaman

Kabur dan Miliki Banyak Pengikut

Paruru Daeng Tau, pria bertubuh tambun yang mengaku sebagai nabi terakhir dan meresahkan warga Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan kini telah melarikan diri setelah ia mengatahui bahwa dirinya akan dilaporkan ke polisi.

"Informasi terakhir dia kabur ke daerah Luwu (Sulawesi Selatan), karena disana dia juga punya pengikut," kata Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin.

Erwin menyebutkan bahwa Paruru telah lama melakoni aksinya itu hingga pria yang mengaku sebagai nabi terakhir telah memiliki pengikut disejumlah daerah.

Erwin memastikan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Paruru setelah laporan secara resmi telah diterima oleh polisi.

"Informasi yang saya dengar dia punya pengikut di Kabupaten Gowa, Kota Makassar, hingga Kabupaten Luwu. Nanti kita akan panggil dia lagi setelah laporan diterima dan itu akan menjadi dasar kami," sebutnya.

Pihak Kepolisian belum bisa memastikan sudah berapa lama Paruru menyebarkan aliran sesatnya. Namun Erwin menyebutkan bahwa pengikut pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu telah mencapai 50 orang.

"Ada delapan kepala keluarga atau sekitar 50 orang," Erwin menyebutkan.

 

5 dari 5 halaman

Sebarkan Aliran Sesat Melalui Organisasi

Pihak Kepolisian bersama Majelis Ulama Indoensia (MUI) dan Kementrian Agama Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tidak tinggal diam melihat warga yang resah atas aliran sesat yang dibawa pria yang mengaku sebagai nabi terakhir, Paruru Daeng Tau, melalui organisasinya, yakni Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP).

Seluruh pengikut Paruru yang berada di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan itu berusaha diajari kembali ajaran agama Islam yang sesuai dengan Alquran dan Hadis.

"Pihak MUI dan Kemenag sudah melakukan itu, kemarin mereka sempat Salat Jumat bareng dengan seluruh pengikut aliran sesat tersebut," kata Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin.

Kedepannya, lanjut Erwin, MUI dan Kemenag Kabupaten Tana Toraja akan terus membimbing para pengikut aliran sesat yang disebarkan oleh pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu agar para pengikutnya kembali ke jalan yang benar sesuai dengan syariat Islam.

"Kedepannya akan diberikan tausiah secara berkala," Erwin berujar.

Pihak Kepolisian bersama Majelis Ulama Indoensia (MUI) dan Kementrian Agama Kabupaten Tana Toraja juga telah mendatangi sekretariat LPAAP yang berada di Dusun Mambura. Mereka mencabut seluruh atribut organisasai masyarakat tersebut karena dianggap sebagai aliran sesat.

"Dia punya rumah di sana dan dijadikan sebagai sekretariat. Kita sudah kesana dan menurunkan semua atribut yang berkaitan degan organisasi tersebut," Erwin menjelaskan.