Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah mengunggah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020 ke website apbd.jakarta.go.id pada Selasa (3/12/2019).
Dalam unggahan tersebut terdapat tiga dokumen di antaranya yakni (RKPD) Finalisasi Prioritas Kegiatan, lalu ada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TPAD.
Kemudian ada dokumen mengenai Input Penyempurnaan RKA RAPBD 2020. Besaran anggaran yang dicantumkan berbeda-beda.
Advertisement
Untuk RKPD sebagai cikal bakal KUA-PPAS Pemprov DKI ajukan sebesar Rp 93 triliun. Sedangkan besaran untuk KUA-PPAS nilainya sebesar Rp 87,9 triliun berdasarkan hasil rapat dengan DPRD DKI beberapa waktu lalu.
Selanjutnya untuk RAPBD DKI yang nilainya sama dengan KUA-PPAS dan komponen anggaran akan dibahas bersama eksekutif dan legislatif.
Sebelumnya, tidak diunggahnya KUA-PPAS untuk APBD DKI 2020 menuai sorotan sejumlah pihak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD sepakat mengesahkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada Kamis (28/11/2019).
Kendati demikian Pemprov belum mengunggah draf KUA-PPAS ke situs resmi apbd.jakarta.go.id
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, pembahasan RAPBD 2020 masih memungkinkan, sebab hal tersebut dapat dikejar dengan waktu yang ada.
Sudah Selesai
Pelaksana tugas Kepala Bappeda Sri Suharti memastikan draf akan diunggah paling lambat Selasa 3 Desember 2019. Ia mengatakan saat ini proses input masih dilakukan.
"Harusnya sih sudah selesai besok. Ini tinggal sedikit, kurang di sana sini sedikit-sedikit," kata Suharti, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Advertisement