Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi NasDem Ahmad Sahroni memandang langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam meluncurkan program lelang jabatan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia sebagai langkah progresif. Hal ini dimaksudkan untuk membangun profesionalisme Institusi Kejaksaan Agung ke depan.
“Saya rasa itu sebuah terobosan besar dalam membuka ruang profesionalisme bagi para jaksa dalam membangun karir mereka secara individu maupun kelembagaan,” ucap Sahroni dalam keterangannya, Selasa (3/12/2019).
Dengan demikian, Jaksa Agung sebagai pimpinan Kejagung dapat mengetahui secara langsung kompetensi maupun integritas calon-calon Kajari dan Kajati yang akan membantunya membangun kejaksaan minimal lima tahun ke depan.
Advertisement
“Lewat proses lelang jabatan tersebut Jaksa Agung sangat terbantu menyeleksi kualitas sumber daya manusia yang dimiliki jajarannya yang notabene lepas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme,” imbuh Sahroni.
Ia kemudian mengingatkan hasil dari proses lelang jabatan ini nantinya mampu semakin menghadirkan kepercayaan publik pada kinerja kejaksaan. Dalam hal ini Jaksa Agung diminta mengawasi secara ketat pelaksanaan visi misi para kajari dan kajati terpilih agar tak menyimpang dari visi misi kejaksaan secara kelembagaan.
“Jangan sampai kesempatan besar ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kroninya. Besar harapan kita sistem lelang jabatan ini akan memperkuat Kejaksaan di mata masyarakat,” tuturnya.
Gelar Lelang Jabatan
Jaksa Agung sebelumnya menyatakan pihaknya akan menggelar lelang jabatan untuk posisi kajari dan kajati yang dimulai dari kejaksaan di wilayah DKI sebagai pilot project. Hal ini diungkap Jaksa Adung dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung RI 2019 di Hotel Yasmin, Cipanas, Puncak, Cianjur, Selasa (3/12)
Uji publik lelang jabatan tersebut akan digelar di Jakarta pada 16 Desember mendatang. Para calon itu nantinya akan diuji kemampuannya, yang layak dan terpilih akan menduduki jabatan tersebut.
"Lelang jabatan syaratnya tentu jaksa. Jika dari instansi lain mau ngikut boleh asalkan jaksa dan memenuhi kriteria," jelas Burhanuddin.
Setelah uji coba nanti, program lelang jabatan akan dilakukan di seluruh Indonesia.
Advertisement