Liputan6.com, Jakarta Badan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengubah enam nama serapa dalam bahasa Arab seiring dengan pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi 5. Perubahan ini dilakukan atas permintaan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama.
Hal itu tertera dalam surat Kemendikbud Nomor 1513/62/BS/2019 yang dikeluarkan menanggapi surat Kemenag Nomor B-25/LPMQ01/TL.02.1/2019 tentang permohonan pembakuan istilah dalam KBBI yang berkaitan dengan beberapa kata serapan bahasa Arab.
Lebih jelas lihat Infografis di bawah.
Advertisement