Sukses

TGUPP DKI Dikritik, Ini Tanggapan Gubernur Anies

Anies berujar, bila serapan anggaran DKI baik maka bisa dipastikan TGUPP sudah bekerja dengan maksimal.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah fraksi di DPRD DKI mengkritik kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan pembangunan (TGUPP) yang tidak efektif. Selain itu, mereka juga menyoroti balapan Formula E yang akan dilaksanakan pada 2020. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara soal kritikan tersebut. Dia menegaskan, TGUPP bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan warga DKI. 

"Pada ujungnya semua adalah untuk peningkatan kesejahteraan, beberapa kegiatan secara khusus untuk mempercepat kegiatan perekonomian," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 4 Desember 2019.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berujar, bila serapan anggaran DKI baik maka bisa dipastikan TGUPP sudah bekerja dengan maksimal.

Sebab, tugas TGUPP memantau dan memastikan program-program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berjalan sesuai dengan visi dan misi gubernur. 

"Kalau Dinas mereka punya programnya, kalau ini adalah pada pengendalian pelaksana program. Ketika pelaksanaan program terlaksana dengan baik artinya fungsi-fungsi itu berjalan, karena memang ini adalah delivery unit," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dikritik Anggota Dewan

Dalam pembacaan pandangan fraksi terhadap RAPBD di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 4 Desember 2019, anggota Fraksi Golkar, Judistira Hermawan menilai TGUPP hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Karena itu, dia meminta dilakukannya evaluasi secara menyeluruh mengenai tugas dan fungsi TGUPP. Mulai dari anggaran sampai jumlah anggota.

"Menurut hemat kami jumlahnya terlalu banyak sehingga mengakibatkan tidak efektif dalam bekerja dan membebani APBD DKI Jakarta," kata Judistira.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak menilai, kehadiran TGUPP dapat mempengaruhi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. Dia juga meminta anggaran untuk TGUPP dapat dihapuskan saja. 

"Dihapuskan (dari APBD) dan memakai dana operasional gubernur," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020 mengajukan anggaran sebesar Rp 19,8 triliun untuk TGUPP.

Saat rapat bersama eksekutif dan legislatif, Komisi A DPRD merekomendasikan untuk mencoret anggaran TGUPP.

Anggaran itu dapat dialihkan menggunakan dana operasional gubernur. Kendati begitu, anggaran untuk TGUPP masih akan dibahas bersama dalam rapat bersama di RAPBD DKI 2019.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com