Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md untuk menangani permasalahan radikalisme di Indonesia.
Salah satunya dengan menginstruksikan mengganti istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Penggantian istilah tersebut dimaksudkan agar dapat mudah dipahami masyarakat.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mendukung langkah Presiden dan tak mempermasalahkan pengubahan istilah tersebut.
Advertisement
Menurutnya yang terpenting adalah tindakan nyata dalam pemberantasan paham tersebut.
Saksikan selengkapnya di channel visualtvdotlive hanya di Vidio.