Liputan6.com, Jakarta - Rabithah BABAD Kesultanan Banten melaporkan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas atas isi ceramah yang diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri, Kamis (5/12/2019).
Adapun nomor laporannya: LP/B/1021/XII/2019/Bareskrim. Penasihat Hukum Rabithah BABAD Kesultanan Banten, Agus Setiawan menyebut ucapan Ja'far Shodiq bin Sholeh melukai seluruh kiai Banten.
Karena itu, ia bersikukuh tetap melaporkan Ja'far Shodiq bin Sholeh meski Ma'ruf Amin telah membuka pintu maaf.
Advertisement
"Rasa sakit masyarakat Banten tidak hanya dirasakan oleh kita yang ada di sini loh, semua Pak Gubernur juga sakit hatinya. Hatinya bupati wali kota kiai se-Banten dan semua sehingga kita minta kepada aparat kepolisian untuk menindak," ucap dia.
Agus membawa sejumlah bukti-bukti, di antaranya transkrip ceramah, rekaman video bersumber dari youtube dan link dari berbagai media online untuk mendukung pelapornya.
Agus menyatakan, rekaman video ceramah Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas yang diduga menghina Ma'ruf Amin sangat membuat warga Banten tersakiti. Bahkan, kiai se-Banten, gubernur dan berbagai ormas Banten akan berduyun-duyun mendatangi Bareskrim.
"Makanya daripada orang Banten semua datang ke sini maka tentu kita wakili tidak perlu lagi bergelombang mendatangi Mabes Polri," ucap Agus.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ma'ruf Amin memaafkan
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Habib Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin diibaratkan seperti hewan. Video tersebut diunggah oleh Habib Ja'far dalam akun Youtubenya.
Pada video yang diunggah pada 30 November 2019 tersebut, Ja'far mengisahkan riwayat murid Nabi Musa AS yang diubah jadi binatang lantaran menjual agama demi duniawi. Video yang berdurasi kurang dari dua menit tersebut, Ja'far bertanya kepada para umat dan menyinggung Ma'ruf.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab hal itu terjadi pada saat pilpres 2019. Namun dia berpesan agar tidak diulangi kembali.
"Oleh karena itu supaya tidak diulangi lagilah yang seperti itu," kata Ma'ruf di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu 4 Desember 2019.
Dia pun tidak mau ambil pusing. Dan tidak akan melaporkan Ja'far ke dalam proses hukum. Dia pun memilih untuk memaafkan Ja'far atas ucapannya.
"Oh tidak (tak dilaporkan ke polisi), mudah-mudahan tentu dia bisa menyadari saja dan mengubah cara bernarasi, jangan menyampaikan pesan-pesan (seperti itu), agar lebih baik," ungkap Ma'ruf Amin.
Advertisement