Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyesalkan sikap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang kurang baik dalam berkomunikasi politik dengan MPR, khususnya saat membahas wacana amandemen UUD 1945.
Sehingga terjadi salah paham dinamika wacana yang berkembang di publik. Salah satunya terkait wacana penambahan satu periode presiden.
Akibatnya, kata Basarah, Presiden Jokowi salah paham dan menolak wacana amandemen UUD 1945.
Advertisement
Basarah menegaskan, amandemen UUD 1945 yang tengah dibahas MPR sebatas demi menghadirkan kembali haluan negara sesuai rekomendasi MPR periode sebelumnya.
"Kalau koodinasi ini berjalan baik, seharusnya tak perlu ada kesalahpaham kesimpangsiuran begitu yang tak kondusif ini," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.
Baca Juga
Basarah meminta, MPR diberikan waktu untuk bekerja lebih dahulu membahas wacana amandemen UUD 1945. Wakil Ketua MPR itu menilai, fungsi koordinasi istana tidak efektif ditunjukkan Pratikno.
"Dalam konteks ini, fungsi-fungsi koordinasi politik dan kooridinasi di presiden di lingkungan istana negara, Mensesneg harus lebih efektif, berkoordinasi dengan publik, berkoodinasi dengan kami di MPR," tegasnya.
Dia mengaku, tidak pernah ada MPR dan fraksi PDIP diundang membahas amandemen UUD 1945 dengan Presiden Jokowi.
"Jangan akhirnya presiden menanggapi dinamika di luar pembicaraan di MPR. Misal soal tiga periode," sambung Basarah.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jabatan Presiden Tiga Periode
Sebelumnya, usulan jabatan presiden tiga periode atau maksimal 15 tahun masa jabatan ditentang keras oleh Presiden Jokowi.
Bahkan, Jokowi secara terang-terangan menyebut pengusul masa jabatan tiga periode seakan ingin menampar muka dirinya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya, satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," tegas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku, sejak awal telah meminta amendemen UUD 1945 fokus pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Benar saja yang dikhawatirkan Jokowi, kini rencana amandemen melebar ke masalah penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Selain itu, muncul juga wacana masa jabatan presiden delapan tahun dengan satu periode jabatan. Jokowi ingin pembahasan amandemen UUD 1945 tak dilanjutkan lagi, jika pada akhirnya muncul wacana penambahan masa jabatan presiden.
Belakangan, Partai NasDem disebut sebagai pengusul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2019.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement