Liputan6.com, Tangerang - Seorang pelajar tewas setelah menabrak mobil di Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang pada Jumat 6Â Desember 2019.
Menurut Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol I Ketut Widiarta, kecelakaan di Jalan Raya Pemda atau tepatnya perempatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu, melibatkan mobil dan sepeda motor yang ditumpangi dua siswi.
Awalnya, saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan PD (16), warga kompleks Asabri, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, melaju dari arah Kantor Bupati Tangerang.
Advertisement
"Menurut keterangan saksi mata, PD yang membonceng RAR melaju dengan kecepatan tinggi," kata Ketut.
Sementara dari arah alun-alun, melaju mobil Baleno yang dikemudikan ARS. Pengendara mobil langsung berhenti ketika melihat ada pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga
Namun, pengendara sepeda motor kemudian kehilangan kendali sehingga menabrak mobil Baleno yang sudah berusaha berhenti.
"Dari keterangan saksi, pengendara motor kehilangan kendali sehingga berbelok ke kanan kemudian membentur pelat nomor bagian depan mobil," ujar Ketut.
Motor yang dikemudikan PD kemudian naik ke median jalan dan membentur pohon. Akibat kecelakaan itu, PD meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan RAR yang dibonceng mengalami luka parah di bagian kaki kiri.
"Selanjutnya korban dibawa ke RSIA Harapan Mulia dan dirujuk ke RSUD Balaraja," katanya.