Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia angkat bicara mengenai beredarnya video pengangkutan Ferrari ilegal berwarna merah. Melalui keterangan resminya, maskapai milik negara itu menegaskan, Ferrari tersebut merupakan milik seseorang yang telah melalui proses kepabeanan.
"Kami konfirmasikan bahwa mobil tersebut merupakan barang kargo yang secara legal diangkut dari Jakarta tujuan London Heathrow dengan pesawat Garuda Indonesia GA086 jenis B-777-300ER pada tanggal 9 Oktober 2018," ujar Vice President Corporate Secretary Ikhsan Rosan, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Baca Juga
Ikhsan mengatakan, mobil Ferrari tersebut adalah milik seseorang yang menggunakan jasa kargo Garuda Indonesia untuk pengiriman dari Jakarta ke London. Mobil tersebut juga telah melalui prosedur kepabeanan resmi.
Advertisement
"Adapun lokasi pengambilan gambar adalah di bandara Heathrow London ketika kargo berupa mobil Ferrari tersebut diturunkan dari pesawat," jelasnya.
Selain mengangkut mobil dalam penerbangannya, Garuda Indonesia pernah mengangkut Panda dengan penanganan khusus dari Chengdu, China ke Jakarta pada september 2017 lalu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Respons Menteri BUMN
Terkait kabar yang berembus bahwa ada mobil mewah turut diangkut dalam pesawat tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir tidak banyak berkomentar.
"Saya tidak tahu. Belum tahu, saya tidak bisa komentar sesuatu yang belum pasti," ujarnya usai mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan tol Kunciran-Serpong, Jumat, 6 Desember 2019.
Ketika ditanya soal video yang beredar, Erick tetap menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui apapun. Pun, mantan presiden Inter Milan ini belum menerima laporan tentang keberadaan Ferrari tersebut.
"Saya tidak bisa melakukan (mengambil keputusan untuk Garuda Indonesia) hanya karena video," tuturnya.
Sementara itu, kasus penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson yang dinyatakan milik Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara hingga kini terus memanas.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka
Advertisement