Sukses

DPW PAN Sumut Sebut Dukungan 30 DPW kepada Zulhas Hanya Klaim

Yahdi menyatakan deklarasi itu tidak berarti mayoritas pemilik suara mendukung Zulhas

Liputan6.com, Jakarta - 30 pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN menyatakan dukungan pada  Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk kembali maju mencalonkan diri sebagai Ketum PAN.  Deklarasi itu disampaikan pada Sabtu (7/12/2019) malam atau tak lama setelah Rakernas PAN diselenggarakan. 

Meski demikian, ada 4 DPW PAN lain yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY dan Sumatera Utara tidak hadir dalam deklarasi dukungan itu.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap membantah bahwa pihaknya mendukung Zulhas meski tidak hadir dalam deklarasi tersebut.

"Sumut enggak ke sana, Sumut ke Mulfachri Harahap," kata Yahdi saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2019).

Menurut Yahdi, deklarasi itu adalah klaim. Ia menyebut yang mememiliki suara di tingkat DPW adalah Ketua dan Sekretaris. "Kalau klaim 30 ya itu namanya klaim, klaim pengakuan, bisa saja, sah-sah saja mendukung," kata yahdi."

"Antara Ketua dan sekretaris belum tentu sama juga suara (dukungan)," tambahnya.

Yahdi menyatakan deklarasi itu tidak berarti mayoritas pemilik suara mendukung Zulhas.

"Kan gini, yang punya hak suara di Kongres itu tidak hanya DPW PAN, tapi ketua DPD, Ketua dan sekretaris DPW dan ketua DPD. Itu total suara 500-an suara, Itulah yang menentukan. Bukan DPW saja, kan belum tentu," jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

2 dari 2 halaman

Butuh Penyegaran di Tubuh PAN

Ia menilai, adanya deklarasi belum menentukan final  kemenangan salah satu calon Ketum PAN. "Sekarang tergantung calon ketum meyakinkan DPD. Kan belum tentu juga DPW bisa membawa gerbongnya,"ucapnya.

Figur Ketum PAN yang baru, lanjut Yahdi, dibutuhkan PAN saat ini. Sebab, hasil Pemilu 2019 lalu tidak memuaskan.

"Kami menilai perlu ada yang lebih baik, PAN tidak terllau sukses pada pemilu,  perlu penyegaran kepemimpinan. Kita perlu pemimpin karakter dan identitas jelas, jadi warna partai reformis harus jelas,' ia menandaskan.