Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan, fraksinya sangat fokus pada semangat menghadirkan haluan negara melalui amandemen UUD NRI Tahun 1945.
Oleh karena itu, F-PDIP sudah sepakat bahwa tidak ada pembahasan tentang masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga
"Itu pengerdilan demokrasi kita, yang telah disemai lebih dari dua dekade dengan kemajuan yang luar biasa," kata Nabil Haroen di Jakarta, Minggu (8/12/2019).
Advertisement
Amandemen terbatas UUD 1945 yang dipelopori PDI Perjuangan pada dasarnya untuk menghidupkan kembali haluan negara.
Menurut dia, hal itu penting untuk merancang gagasan-gagasan mendasar bagi kepemimpinan bangsa sehingga dengan amandemen, siapa pun pemimpinnya, punya amanat dari garis besar untuk memajukan Indonesia.
"Kita juga punya prioritas-prioritas menuju 100 tahun Indonesia pada tahun 2045," katanya seperti dikutip Antara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lincah dan Efisien
Nabil menjelaskan, Indonesia menghadapi era percepatan teknologi dan dinamika geopolitik internasional serta menghadapi era revolusi 4.0 dan society 5.0.
Peristiwa tersebut, menurut dia, mengharuskan negara dengan perangkat administratif dan birokrasinya menjadi lincah dan efisien agar tidak terdisrupsi.
"Inovasi teknologi memungkinkan Indonesia, dengan segala potensinya, menjadi negara-negara pencipta teknologi. Hal ini tentu dukungan dari prinsip-prinsip dari haluan negara sangat penting agar negara punya fokus serta garis besar tugas kepemimpinan," katanya.
Advertisement