Sukses

Sederet Nama Artis yang Pernah Disebut dalam Kasus Korupsi Pejabat

Meski tak terlibat langsung dalam kasus korupsi, sejumlah artis harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rata-rata mereka diduga menerima aliran dana kasus suap dari pejabat negara.

Liputan6.com, Jakarta - Sederet nama artis rupanya pernah terjerat kasus korupsi pejabat negeri ini. Dari mantan artis cilik hingga penyanyi senior sempat disebut-sebut namanya dalam kasus suap.

Meski tak terlibat langsung dalam kasus korupsi, sejumlah artis harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rata-rata mereka diduga menerima aliran dana kasus suap dari pejabat negara.

Beragam reaksi pun muncul dari para artis yang terjerat kasus korupsi pejabat ini, ada yang shock namanya dibawa-bawa dalam kasus kriminal. Ada pula yang tidak ambil pusing dengan kasus tersebut.

Namun, ada juga yang terang-terangan mengaku kenal dengan pejabat yang terlibat kasus korupsi.

Berikut tiga artis yang namanya pernah disebut dalam kasus korupsi pejabat:

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

1. Jennifer Dunn

Pada 2014 silam, Jennifer Dunn diperiksa sebagai saksi kasus korupsi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana. Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atau dikenal dengan Wawan, disebut mendapat keuntungan hingga Rp 1,8 triliun dari proyek-proyek di Banten periode 2005-2012.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019, terungkap bahwa Wawan mencoba menyamarkan hartanya dengan melakukan pencucian uang. Wawan didakwa dua dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sederet nama artis pun muncul dalam dakwaan tersebut.

Jennifer adalah salah seorang dari sekian banyak artis yang diduga memperoleh aliran dana dari Wawan. Jennifer disebut telah menerima mobil Toyota Alphard putih dengan nomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Wawan membeli mobil tersebut pada 6 Juli 2013 dengan harga fantastis Rp 910 juta secara tunai.

Selain itu, mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn. Diketahui juga bahwa Jennifer juga pernah kedapatan mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA.

Jennifer tak membantah jika dirinya memang mengenal Wawan. Namun, ia menjelaskan bahwa hubungannya dengan Wawan hanya sebatas pertemanan dan tidak ada hubungan spesial, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (14/2/2014).

3 dari 4 halaman

2. Tina Toon

Nama mantan artis cilik Tina Toon sempat disebut-sebut dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi pada 2018 silam. Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Nama Tina Toon sempat disebut jadi kode dalam kasus tersebut. Pemilik nama asli Agustina Hermanto ini terkejut mendapati namanya disalahgunakan untuk hal-hal negatif dan berbau kriminal.

Dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ini, ditemukan sejumlah sandi-sandi komunikasi oleh tim KPK yang diduga digunakan untuk menyamarkan skandal suap tersebut. Salah satunya adalah menggunakan nama Tina Toon.

“Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk samarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi, antara lain, yakni ‘Melvin,’ ‘Tina Toon,’ ‘Windu,’ dan ‘Penyanyi’,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 15 Oktober 2018.

Meski namanya dicatut sebagai sandi kasus korupsi, Tina Toon merasa kasus ini tidak berpengaruh pada karier politiknya. Tina menanggapi dengan santai dan tidak memperpanjang masalah hingga ke jalur hukum.

“Aku nggak merasa perlu proses hukum atau klarifikasi apapun. Malah salut karena KPK bisa menguak kasus ini, apalagi sampai meretas kode-kode serta trik-trik koruptor,” ujar Tina.

4 dari 4 halaman

3. Emilia Contessa

Penyanyi senior Emilia Contessa, pernah diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) buffer stock untuk kejadian luar biasa pada 2005 yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari (SFS).

Pada 2016 silam, Emilia yang pernah duduk sebagai anggota DPD RI itu memenuhi panggilan KPK dengan mengenakan pakaian serba pink. Ibu dari Denada ini, mengaku tak tahu maksud KPK memeriksa dirinya.

“Saya tidak mengerti. Sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dimintai keterangan sebagai saksi, ya saya datang saja,” ucap Emilia.

Kepada awak media, Emilia menyebut memenuhi panggilan bukan sebagai anggota DPD RI. Tetapi karena urusan pribadi. Meski dipanggil sebagai saksi, Emilia mengaku sangat kaget dan cukup takut dengan pemeriksaan yang dijalani.

 

(Winda Nelfira)