Sukses

Mendikbud dan Menag Sepakat Tidak Hapus Materi Agama di Sekolah

Fachrul mengaku masih mengkaji rencana penghapusan pembahasan mengenai sejarah khilafah dalam buku pelajaran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersepakat untuk  tidak menghilangkan materi pelajaran agama di setiap sekolah. 

"Tapi kita sependapat konten agamanya ndak boleh hilang, tapi moderasinya lebih ditonjolkan gitu," kata Fachrul di gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Dia juga menampik, bakal ada penghapusan materi sejarah Islam dalam kurikulum pendidikan madrasah.

"Hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke fiqih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah gak boleh hilang, tapi di fiqih enggak ada lagi," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bakal merombak 155 judul buku pelajaran agama yang kontennya dianggap bermasalah, termasuk soal khilafah.

Fachrul mengatakan sudah ada tim untuk merombak buku pelajaran agama Islam. Sementara, mengenai penghapusan sejarah khilafah masih terus dikaji.

Rencananya, perombakan buku agama dimulai dari literatur yang digunakan di kelas I SD hingga XII SMA. Masalah isi materi yang akan menggantikan pembahasan khilafah, kata Fachrul masih dalam pembahasan.

"Belum secara teknis, tapi kelompok kerja sudah disusun dan sudah mulai bekerja sebelum saya masuk," tambahnya.

Fachrul Razi mengatakan dia tidak bekerja sendiri dalam masalah perombakan buku agama, dia telah membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk menuntaskan persoalan tersebut.

"Secara teknis saya enggak lah, kan saya kan menteri. Nanti saya hadapkan kepada Pokja yang kita siapkan untuk menjelaskan, nanti Pokja itu pasti bisa menjelaskan lebih rinci," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: