Liputan6.com, Jakarta - Seorang bayi berinisial AH, harus kehilangan nyawa usai tersedak pisang. Peristiwa ini terjadi di Gang Bhineka, RT 07 RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu, 8 Desember 2019, sekitar pukul 03.40 WIB.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu, mengatakan kejadian bermula saat bayi 2 bulan --sebelumnya disebutkan 40 hari--itu disuapi oleh sang ibu bernama Sari (27). Dia tidak mengetahui jika pada usia itu bayi belum bisa diberi makan pisang.
Baca Juga
"Awal mula kejadiannya sekira jam 20.00 WIB, ibu korban mencoba memberikan makanan pisang kepada korban memakai sendok sebelum ditidurkan," kata Erick saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).
Advertisement
Namun nahas, setelah disuapi pisang, menjelang pagi hari bayi ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tertidur.
"Ibu korban bersama kakaknya sempat melarikan AH ke Puskesmas Kebon Jeruk, tapi nyawanya sudah tak tertolong. Dalam perjalanan, hidung korban mengeluarkan darah. Setelah sampai di Puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Erick.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dianggap Lalai
Selanjutnya, pihak puskesmas melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kebon Jeruk. Polisi pun langsung cek ke puskesmas dan rumah korban.
"Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk divisum. Hasil visum menyatakan korban tak mengalami kekerasan apapun," pungkasnya.
Sehingga kasus ini dianggap sebagai kelalaian atas ketidaktahuan sang ibu. AH akhirnya dikebumikan di TPU Kedoya Utara.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement