Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berpolemik mengenai eksistensi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Secara singkat, Anies menegaskan, keputusan TGUPP ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Anies Baswedan juga enggan menanggapi keputusan DPRD DKI Jakarta yang memangkas jumlah anggota TGUPP dari 67 orang menjadi 50 orang.
Baca Juga
"Saya enggak mau berdebat soal itu dah. Itu, kan, keputusannya soal Pergub," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Advertisement
Anies justru menganggap sikap kontra DPRD DKI terhadap TGUPP karena kinerja yang positif. Menurut dia, wajar apabila satu organisasi mendapat kritik atau respons keras dari oposisi.
"Gini, kenapa oposisi sangat keras pada TGUPP, karena TGUPP efektif bekerja membuat program gubernur berhasil," ujarnya.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, oposisi selalu mengarahkan kritikannya untuk program TGUPP yang berhasil.Â
"Itu hal-hal yang membuat kinerja Pemprov berhasil, di situlah yang paling banyak dikritik. Justru TGUPP memainkan peran yang sangat instrumental, karena itu buat saya makin banyak dikritik terkait TGUPP berarti kinerjanya makin dirasakan," kata Anies Baswedan.Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dipangkas DPRD DKI
Pembahasan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI pada Senin, 9 Desember 2019 berlangsung sengit.
Sebab, sejumlah fraksi meminta anggaran untuk gaji 67 anggota TGUPP dinolkan dari RAPBD DKI 2020. Mereka mengusulkan untuk menggunakan dana operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kemudian memutuskan, Badan Anggaran (Banggar) menyetujui anggaran gaji hanya untuk 50 anggota saja. Sehingga adanya pengurangan 17 anggota dari jumlah keseluruhan.
Namun untuk anggaran yang dibutuhkan belum diketahui besarannya. Sebab, nilainya disesuaikan dengan 17 anggota yang dicoret.
"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata Prasetio sambil mengetuk palu.
Dia juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memperhatikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.
Akan tetapi, keputusan jumlah anggota TGUPP masih dinilai terlalu banyak oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
Dia menyarankan agar anggaran yang disetujui hanya untuk 17 anggota saja seperti saat era pemerintahan gubernur sebelumnya.
"Fraksi PDIP merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," jelas dia.
Sementara itu terdapat jawaban berbeda dari sejumlah fraksi terkait usulan dari Fraksi PDIP. Seperti halnya Fraksi Gerindra yang mengaku setuju dengan usulan ketua rapat.
"Fraksi Gerindra dalam posisi setuju," kata salah satu anggotanya.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement