Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyebut, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang merangkap jabatan untuk mengembalikan gaji yang didapatkannya.
"Kembalikan uang, nanti kita minta laporannya dari Bappeda. Iya, selama masa rangkap jabatan, lumayan juga," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dia mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah anggota TGUPP yang mengundurkan diri yang ketahuan rangkap jabatan sebagai petinggi salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, rangkap jabatan dapat menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit laporan milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
"Yang menjadi Dewan Pengawas (anggota TGUPP), dia punya gaji dua, enggak boleh. Haryadi kalau enggak salah namanya, kalau BPK tahu, itu temuan lho," kata Prasetio.
Karena hal itu, Prasetio meminta, anggota TGUPP dipangkas. Sebab salah satu anggota TGUPP tercatat sebagai dewan pengawas rumah sakit.
"Itu dihilangkan saja, efisiensi. Kalau Dewan Pengawas punya gaji, ini (TGUPP) punya gaji, jadi temuan," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Rangkap Jabatan
Sebelumnya, anggota TGUPP Achmad Haryadi disebut sebagai anggota dewan pengawas tujuh rumah sakit di Jakarta. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan.
Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu 8 Desember 2019.
Advertisement