Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Kusumawijaya mengundurkan diri dari jabatannya.
Marco tercatat mengundurkan diri mulai awal Desember 2019. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Suharti.
"Sudah mengundurkan diri sejak 1 Desember," ujar Suharti saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).
Advertisement
Dia menyatakan Marco beralasan ingin fokus untuk menulis buku. Sementara itu, sebelum gabung sebagai anggota TGUPP, Marco merupakan tim pakar pasangan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak susunan hingga jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Perombakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Anies enggan menyebut hal tersebut sebagai perombakan.
"Sebenarnya bukan perombakan. Sehingga sekarang memungkinkan bagi ASN untuk berada di situ," kata Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat 8 Maret 2019.
Awalnya dalam Pergub Nomor 187 Tahun 2017 itu tertuliskan terdapat lima bidang yang ditangani oleh TGUPP yakni bidang percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang ekonomi dan lapangan kerja serta bidang pengelolaan pesisir.
Sedangkan dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2019, Anies mengubah menjadi empat bidang yaitu bidang respons strategis, bidang hukum dan pencegahan korupsi, bidang pengelolaan pesisir, serta bidang ekonomi dan percepatan pembangunan.
Untuk bidang respons strategis, anggota TGUPP bertugas menganalisis pengaduan masyarakat serta memiliki kewenangan menindaklanjuti aduan masyarakat dengan mengoordinasikan satuan kerja perangkat daerah.
Selanjutnya bidang hukum dan pencegahan korupsi merupakan gabungan dari bidang harmonisasi regulasi serta pencegahan korupsi. Bidang ini tugasnya menganalisis kebijakan gubernur dalam penanganan hukum dan pencegahan korupsi.
Lalu bidang pengelolaan pesisir tidak ada perubahan dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan dalam bidang ekonomi dan percepatan pembangunan anggota ditugaskan untuk memberikan pertimbangan terkait penganggaran program prioritas gubernur.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jumlah TGUPP Dipangkas
Pembahasan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI pada Senin, 9 Desember 2019 berlangsung sengit.
Sebab, sejumlah fraksi meminta anggaran untuk gaji 67 anggota TGUPP dinolkan dari RAPBD DKI 2020. Mereka mengusulkan untuk menggunakan dana operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kemudian memutuskan, Badan Anggaran (Banggar) menyetujui anggaran gaji hanya untuk 50 anggota saja. Sehingga adanya pengurangan 17 anggota dari jumlah keseluruhan.
Namun untuk anggaran yang dibutuhkan belum diketahui besarannya. Sebab, nilainya disesuaikan dengan 17 anggota yang dicoret.
"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata Prasetio sambil mengetuk palu.
Dia juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memperhatikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.
Akan tetapi, keputusan jumlah anggota TGUPP masih dinilai terlalu banyak oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
Dia menyarankan agar anggaran yang disetujui hanya untuk 17 anggota saja seperti saat era pemerintahan gubernur sebelumnya.
"Fraksi PDIP merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," jelas dia.
Sementara itu terdapat jawaban berbeda dari sejumlah fraksi terkait usulan dari Fraksi PDIP. Seperti halnya Fraksi Gerindra yang mengaku setuju dengan usulan ketua rapat.
"Fraksi Gerindra dalam posisi setuju," kata salah satu anggotanya.
Advertisement