Sukses

Mobil Anggota Dewan Terjaring Razia Pajak di Mall Pondok Indah

Mobil itu turut terjaring razia lantaran belum membayar pajak mobilnya selama dua tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya, menyambangi Mall Pondok Indah untuk melakukan razia pajak mobil mewah di parkiran pusat perbelanjaan itu.

Ketika menemukan mobil yang belum membayar pajak, petugas menaruh selembaran imbauan di kendaraan tersebut.

Pada razia itu, petugas menemukan mobil dengan stiker dan tanda di pelat nomor anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Mobil itu turut terjaring razia lantaran belum membayar pajak mobilnya selama dua tahun. Saat disambangi petugas, hanya ada sopir yang sedang tidur.

Sopir mobil Camry itu langsung terbangun ketika ada petugas. Dia mengatakan akan menyampaikan teguran dari petugas Samsat kepada majikannya.

Mobil berstiker DPD ini terjaring razia pajak mobil mewah di Mall Pondok Indah. (Merdeka.com/ Tri Yuniwati Lestari)

"Mobil ini sudah habis 11 Januari 2018, jadi harusnya Januari 2019 sudah melakukan pembayaran PKB-nya. Saya sudah imbau tadi ada sopirnya, mudah-mudahan segera mau dilakukan pembayaran," kata Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, di parkiran Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Selain mobil dewan, ada lebih dari lima mobil yang terjaring razia karena belum membayar pajak kendaraan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

5,1 Juta Kendaraan

Rata-rata mobil yang terjaring oleh petugas kali ini merupakan mobil mewah seperti Range Rover dan BMW. Petugas Samsat tidak hanya melakukan razia di parkiran Mall saja, juga akan melakukan razia di parkiran apartemen.

"Rumah-rumah sudah kita datangi kemudian sekarang di parkiran, baik di mal di apartemen karena memang mobil bersangkutan itu selalu mobile bergerak, kadang-kadang kita ke rumahnya enggak ada mobilnya. Karena mobilnya keluar yang mungkin diparkir di sini kita kejar lagi di sini," tambah Khairil.

Razia besar-besar dilakukan petugas karena tunggakan di DKI Jakarta cukup besar. Menurut catatan Khairil mengatakan sebanyak 5,1 juta kendaraan di DKI Jakarta belum melakukan pengesahan STNK alias belum membayar pajak kendaraannya hingga akhir 2019.

Kendaraan yang menunggak pajak tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dengan rasio terdiri dari 70 persen roda dua dan 30 persen roda empat.

"Potensi (pendapatan) Rp 2,1 triliun, ini luar biasa angkanya. Jadi kami upaya terus untuk melakukan pengejaran supaya mereka membayar pajak kendaraan bermotornya," pungkasnya.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka