Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan, pihaknya tidak akan mengusung calon kepala daerah mantan narapidana kasus korupsi. Itu berkaitan dengan tak dimasukkannya larangan mantan napi korupsi di PKPU.
"Kita ingin pastikan bahwa yang kami usung calon-calon pemimpin ini adalah yang bersih yang tidak kotor dengan korupsi," ujar Hinca di Jakarta Convention Center, Rabu (11/12/2019).
Hinca mengatakan, hal tersebut sejalan dengan agenda partai Demokrat. Hinca mengatakan hal itu dibahas dalam pengarahan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada kadernya.
Advertisement
"Artinya sejak awal Demokrat ini dilakukan upaya maksimal pemberantasan korupsi. Karena itu kami menolak pelemahan KPK dan seterusnya," kata Hinca.
Hinca juga menjelaskan mekanisme pemberian dukungan kepada calon kepala daerah. Dia mengatakan, calon gubernur dan wakil gubernur diputuskan oleh Majelis Tinggi. Sementara, untuk tingkat bupati atau wali kota, pengurus DPP Demokrat yang memutuskan.
"Artinya begini, sidang-sidangnya yang memutuskan itu cukup di DPP mengenai bupati dan walikota, tapi kalo gubernur bukan DPP tapi majelis tinggi partai yang anggotanya 15 orang," kata Hinca.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com