Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan, terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (12/12) dini hari. Hal ini dibenarkan oleh Kanit I Subdit I Ditresnarkoba PMJ Kompol Dokmaralus Marpaung.
"Iya betul, kami amankan seorang WNA asal Pakistan. Inisial SH," kata Dokmaralus kepada merdeka.com, Kamis (12/12/2019).
Baca Juga
WNA Pakistan tersebut berinisial SH. Dirinya diamankan di daerah Gunung Sahari, Jakarta Utara dengan barang bukti narkoba berjenis heroin.
Advertisement
"Kami tangkap di jalan Gunung Sahari Jakarta Urara. BB Heroin 5 kilogram," kata Dokmaralus.
Dokmaralus menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada SH karena berusaha melawan petugas. SH meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tersangka SH, saat dibawa untuk pengembangan kasus Narkoba dengan menunjukkan komplotannya, mencoba melawan petugas dengan melarikan diri. Karena melawan, kami beri tindakan tegas terukur. Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit," pungkasnya.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com