Liputan6.com, Jakarta - Seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) berinisial F (27) mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas keamanan atau satpam setempat. Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Jiwa Dokter Soeharto Herdjan, Grogol, Jakarta Barat
Kasus dugaan penganiayaan ini diketahui viral di media sosial Instagram. Tak hanya ditarik bajunya, dalam rekaman video berdurasi 1 menit 34 detik tersebut, korban sempat ditampar di bagian wajah.
Dalam akun Instagram@makassar_iinfo, pria yang mengenakan kaus berwarna hijau, celana biru sambil memegang kopiah hitam itu sebelum dianiaya, lebih dulu diamankan oleh pihak keamanan lainnya. Sambil memegang kaus anak tersebut yang juga diputar dan ditekan.
Advertisement
"Diem lu, diem," ujar salah seorang security memakai seragam berwarna hitam dengan nada tinggi.
Kasus yang ditangani oleh penyidik Polsek Tanjung Duren ini sangat disesalkan, mengingat korban F adalah pasien dengan gangguan jiwa.
Berikut ini fakta di balik kasus satpam aniaya pasien RSJ Grogol:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Kejadian
Kejadian ini terjadi pada Selasa 10 Desember 2019. Bermula ketika F yang merupakan pasien di RSJ Soeharto Heerdjan, Grogol ini diduga kabur saat olahraga pagi karena dianggap tak membayar biaya rumah sakit.
Saat kejadian, pasien F yang mengenakan kasus berwarna hijau, celana biru dan tengah memegang kopiah berwarna hitam. Seorang petugas keamanan mengasari pasien yang berusia 27 tahun tersebut. Petugas tersebut memegang kaos F sambil diputar dan ditekan.
Tak lama kemudian, datang dua orang security lainnya dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha N-Max. Salah satu petugas keamanan yang menggunakan batik cokelat panjang dengan sigap langsung turun dari motornya. Mengejutkan, dia langsung memukul perut korban.
Tak lama berselang, pihak keamanan lainnya juga menampar korban dibagian wajah. Setelahnya, pasien F langsung dibawa naik ke atas motor.
Saat berada di atas motor, korban kembali dianiaya oleh pihak keamanan yang menggunakan batik dengan cara disikut. F disikut dengan tangan kanan dan kiri masing-masing sebanyak satu kali.
Sedangkan petugas keamanan lainnya yang menjaga korban dari belakang sesekali ikut memukul bagian tubuh bagian belakang korban. Korban F lantas dibawa kembali ke RSJ.
Advertisement
Dibenarkan Pihak RSJ
Insiden yang mendadak viral di media sosial itu dibenarkan oleh pihak rumah sakit jiwa. Dirut RSJ Soeharto Heerdjan, Laurentius menyatakan pihaknya sudah meminta maaf kepada keluarga korban.
Mereka menyesalkan penganiayaan tersebut dan berjanji akan menindak tegas para pelaku. Pihak RSJ juga akan memutuskan kerja sama dengan perusahaan alih daya atau outsourching yang menaungi petugas keamanan di RSJ Soeharto Heerdjan.
Pihak rumah sakit pun menyadari bahwa tindakan yang dilakukan sejumlah petugas keamanan RSJ Soeharto Heerdjan berada di luar prosedur rumah sakit tersebut.
Korban Bukan Pasien Tak Mampu
Penganiayaan oleh sejumlah petugas keamanan terhadap F yang dianggap hendak kabur karena tak membayar biaya rumah sakit ini dibantah Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarak.
Dia mengatakan bahwa korban F bukan merupakan pasien yang tak mampu untuk membayar biaya rumah sakit.
"Yang bersangkutan ini bukan pasien tak mampu bayar biaya. Dia sudah bayar kok," ujar Mubarak, Rabu 11 Desember 2019.
"Pasien sudah 75 persen sehat. Saat ini sudah dibawa pihak keluarga ke rumah," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Polsek Tanjung Duren memanggil pihak security yang melakukan penganiayaan terhadap F.
"Rencana kita jadwalkan hari ini untuk periksa chief security dan security-nya terkait insiden tersebut. Hari ini kita panggil ke Polsek. Pemanggilan dilakukan apakah ada unsur kesengajaan atau terbukti melakukan pemukulan," kata Mubarak.
Advertisement
Berujung Damai
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak menyebut jika pihaknya sudah memeriksa oknum satpam dan pihak pasien RSJ. Hasilnya kasus dugaan penganiaayan tersebut berujung damai.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, intinya keluarga korban tidak menuntut apa-apa dan mereka sama-sama membuat surat perjanjian perdamaian di atas meterai. Korban juga nnggak ada luka serius," kata Mubarak saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Berdasarkan penuturan Mubarak, pihak keluarga tidak ingin memperpanjang perkara penganiayaan ke ranah hukum. Selanjutnya, kebijakan diserahkan oleh pihak kepolisian kepada pihak menajemen rumah sakit.
"Enggak ada (laporan kepolisian), mereka berpikir ya sudahlah, mungkin memang ini (anak) salah, ada kekurangan kan. Tapi mungkin si satpam ini dikasih sanksi aja mungkin dari pihak RS-nya," ucap Mubarak.
(Winda Nelfira)