Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) [Nadiem Makarim](news "") mengakui, banyak pihak mempertanyakan penghapusan Ujian Nasional (UN). Salah satunya, terkait bagaimana mengetahui kinerja pendidikan secara nasional tanpa UN.
"Banyak orang yang bilang, wah bagaimana kok nggak ada standar persepsi?," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Dia mengatakan, standar nasional sesungguhnya sudah termuat di dalam kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013, telah ditentukan baik standar kompetensi dasar maupun standar kelulusan nasional.
Advertisement
"Kurikulum 2013 adalah standar nasional. Di dalam kurikulum 2013 itu ein sich kompetensi dasar sampai dengan standar kelulusan yang sudah ditentukan secara nasional," jelas dia.
"Ada tuh kalimat-kalimatnya, semua kompetensi yang dibutuhkan untuk lulus SD, SMP, lulus SMA. Jadinya kita dengan adanya kurikulum 2013 dan standar kelulusan level nasional, itu adalah standarnya nasional," imbuh Nadiem Makarim.
Lewat program Merdeka Belajar, kata dia, sekolah diberikan kedaulatan untuk menentukan kelulusan berdasarkan standar-standar tersebut dengan memperhatikan kondisi dan konteks pendidikan yang ada di daerah.
"Bagaimana penilaian dan bentuk soalnya, itulah yang harusnya menjadi kedaulatan sekolah. Kenapa karena hanya sekolah lah yang mengetahui kapabilitas dan level dari pada anak SD," tegasnya.
Selain itu, sekolah juga memiliki kedaulatan dalam menerapkan standar kompetensi nasional dengan mempertimbangkan aspek lokalitas di daerah.
"Hanya sekolah yang bisa mengadaptasi suatu pertanyaan atau kompetensi dan dimasukkan dalam muatan kearifan lokal dengan konteks yang baik agar setiap anak kalau ditanyakan pertanyaan matematika, misalnya mengenai luas dari segitiga dapat dilakukan secara applyied dalam konteks yang dia mengerti. Bayangkan potensi yang bisa terjadi jika sebuah sekolah," tandas Nadiem.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
DPR Minta Siswa Tak Jadi Kelinci Percobaan
Komisi X DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)Â Nadiem Makarim. Raker tersebut salah satunya membahas program 'Merdeka Belajar', termasuk penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pihaknya membutuhkan penjelasan lebih mendalam terkait program tersebut. Sembari memastikan apakah program tersebut benar-benar dapat diimplementasikan di secara nasional.
Lewat konsep pendidikan Merdeka Belajar, ada empat program pokok yang menjadi fokus Nadiem ke depan. Empat program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
"Apa yang dimaksud dengan asesmen kompetensi, apa yang disebut dengan survei karakter. Karena menurut kami semuanya akan bertumpu pada guru dan sekolah. Pertanyaannya apa guru kita sudah siap. Karena pada saat yang bersamaan, kualitas guru, pemerataan guru, sarana dan prasarana sekolah kita masih belum memadai," kata Syaiful di Ruang Rapat Komisi X, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Hal tersebut, jelas dia, penting untuk diketahui agar jangan sampai program tersebut malah terkesan coba-coba. Alhasil, peserta didik yang menjadi korban.
"Jangan sampai siswa kita menjadi kelinci percobaan kembali dalam sistem pendidikan dan dunia pendidikan nasional kita," tegas Syaiful dalam rapat bersama Nadiem Makarim.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka
Advertisement