Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan, lembaga antirasuah akan ikut mengawal kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Yusuf Kardawi dalam aksi demonstrasi penolakan revisi UU KPK.
"Kami dari pimpinan sudah menyimpulkan akan mengikuti kasus ini, perkembangan kasus ini agar segera seperti yang dituntut oleh bapak dan ibu dari almarhum Yusuf dan Randi," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Keluarga Randi dan Yusuf sendiri mendatangi gedung KPK hari ini. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Advertisement
Ayah Randi, La Sali berharap, agar KPK bisa mendorong penegak hukum untuk mengungkap kasus kematian anaknya.
"Harapan saya, semoga pelaku penembak anak saya semoga dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Itu juga belum sebanding dengan nyawa anak saya," kata La Sali.
Baca Juga
Hal serupa diungkap Endang Yulidah, ibu dari almarhum Yusuf. Endang mengaku, kedatangannya ke KPK untuk mencari dukungan agar kasus kematian anaknya terang. Sudah dua bulan lebih sejak 29 September 2019, pelaku pembunuhan anaknya belum terungkap.
"Selama dua bulan ini, kami belum dapat progres apapun dari kasus anak kami, Yusuf. Mungin kedatangan kami di sini sebagai penyambung lidah kami agar suara hati kami bisa lebih didengar pada petinggi negara ini," kata Endang.
Mendengar permintaan kedua orang tua korban, Saut memastikan, lembaga antirasuah akan mengawal kasus ini. Menurut Saut, hal ini dilakukan sebagai tanda terimakasih atas perjuangan korban yang membela keberadaan KPK.
"Bukan kompetensi kita, karena diluar isu tindak pidana korupsi. Tetapi ada beban moral yang besar yang harus di jaga oleh KPK untuk kemudian mengawal kasus ini untuk ditemukan siapa pelakunya," kata Saut.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mahasiswa Tewas Ditembak
Sebelumnya, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi tewas saat aksi demonstrasi. Randi tewas tertembak peluru tajam, sedangkan Yusuf mengalami retak dan hancur pada bagian tengkorak kepala.
Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah berusaha ditolong tim medis, kedua mahasiswa ini mengembuskan napas terakhir karena kehabisan banyak darah dan mengalami luka parah.
Dua orang mahasiswa tewas asal Kendari, diketahui merupakan mahasiswa aktif Universitas Halu Oleo. Randi kuliah di Fakultas Perikanan, sedangkan Muhammad Yusuf Kardawi di Fakultas Teknik.
Polri menetapkan seorang oknum polisi berinisial Brigadir AM sebagai tersangka kasus kematian Randi, mahasiswa Kendari yang tewas tertembak peluru tajam saat aksi demo di sekitar Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan untuk Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit V Jatanwil Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Chuzaini Patoppoi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 7 November 2019.
Menurut Patopoi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi, termasuk enam dari anggota Polri yang telah ditetapkan melakukan pelanggaran disiplin.
"Kemudian dua ahli, dokter visum korban Randi dan Yusuf. Kita juga sudah menemukan tiga hasil visum. Untuk Randi disimpulkan akibat luka tembak. Ibu Maulida ini juga luka tembak di betis kanan. Dan korban Yusuf tidak disimpulkan karena luka tembak," jelas dia.
Advertisement