Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui dirinya sempat menunjuk Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Namun, Oso menolak tawaran Jokowi tersebut.
Jokowi bisa memakluminya sebab apabila menjadi Wantimpres Oso harus mundur dari Ketua Umum Hanura. Dalam aturannya, pimpinan partai politik memang tidak bisa merangkap jabatan Wantimpres.
Baca Juga
"Oh ya Pak Oesman Sapta Odang memang semula kita pilih tapi karena memang dalam wantimpres tidak boleh merangkap berkaitan dengan politik," kata Jokowi usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Advertisement
Atas pertimbangan itulah mantan Ketua DPD itu memilih fokus untuk mengurusi partainya. Menurut Jokowi, Oso telah menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menyampaikan alasannya tersebut.
"Sehingga pak Oesman Sapta tadi pagi menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negera bahwa beliau lebih mencintai partai. Sehingga tidak mau dan mundur dari wantimpres," jelasnya.
Saksikan video di bawah ini:
9 Orang Wantimpres
Pelantikan Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Mantan Menko Polhukam Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres.
Sementara, delapan anggota lainnya yaitu, Sidarto Danusubroto (politisi senior PDIP), Agung Laksono (politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mutika Ratu).
Kemudian, Mardiono (politisi PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), hingga Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).
Advertisement