Liputan6.com, Jakarta Video sejumlah laki-laki dan perempuan berdiri sambil berbaris dua banjar dalam got di Jelambar, Jakarta Barat, viral di media sosial. Kegiatan tersebut dilakukan bagi petugas honorer K2 DKI Jakarta yang ingin diperpanjang kontrak kerjanya.
Merdeka.com mengonfirmasi adanya kabar 'syarat tak tertulis' bagi honorer yang ingin perpanjang kontrak dengan merendam diri di got.
Budiman, bukan nama sebenarnya, membantah isu tersebut. Budiman mengatakan setiap tahun aktivitas seperti itu kerap dilakukan. Bukan sebagai syarat agar kontrak diperpanjang, melainkan ajang membangun keakraban bagi tenaga honorer baru dengan yang lama.
Advertisement
Budiman yang bekerja sebagai PPSU sejak dua tahun lalu itu menyayangkan adanya isu liar seperti itu. Padahal, orang-orang yang masuk ke dalam got itu tidak merasa mendapat perlakuan intimidasi.
"Sebenarnya kita emang ngajuin sendiri. Nih buat anak baru-baru mendingan kita nyemplung aja biar kita sama rata," kata Budiman saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (15/12/2019).
Aksi nyebur di got dikatakannya tidak hanya dilakukan di Kelurahan Jelambar saja. Ia pun mengaku heran kegiatan di got pada Selasa (10/12/2019) siang itu menjadi polemik.
Memang, kata Budiman, sebagian orang yang ada dalam video itu akan perpanjangan kontrak honorer. Namun, pertimbangan apakah diperpanjang atau tidak suatu kontrak ada tes yang harus dilalui.
"Entar ada tes tulis, tes wawancara, ada lagi. Enggak (syarat perpanjang kontrak berendam di got). Itu bohong yang seperti itu," kata dia.
Sementara itu, merdeka.com belum bisa menghubungi lurah Jelambar.
Viral
Sebelumnya, Viral beredar video Pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta disuruh masuk ke dalam got saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jelambar, Jakarta Barat.
Seluruh pihak yang terlibat pun telah diperiksa. Termasuk salah satunya adalah Lurah Jelambar, Agung Triatmojo
"Seluruh Panitia dan dan Lurah selaku kepala unitnya diperiksa Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, tingkat provinsi hingga Jakarta Barat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir.
Advertisement