Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyayangkan sikap jajaran Polda Jawa Timur yang menyita sejumlah mobil mewah di Surabaya.
Pernyataan tersebut dikeluarkan Sahroni menyusul informasi diterimanya dari salah seorang anggota klub pemilik mobil mewah.
Baca Juga
Dalam informasi tersebut, si pemilik mobil mewah mengaku, tengah berada di Jepang dan kaget mengetahui kendaraan miliknya akan dibawa paksa ke Polda Jatim oleh personil reserse dan lalu lintas yang datang ke rumahnya, meski telah dilengkapi STNK.
Advertisement
"Penegakan hukum terhadap penggelapan ataupun pidana lainnya silahkan, tapi lakukan sesuai prosedur. Ada dua dugaan pelanggaran dilakukan personel Polda Jatim dalam peristiwa ini. Yang pertama adalah memasuki properti tanpa pengetahuan pemilik rumah tanpa dilengkapi surat penggeledahan," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (15/12/2019).
"Yang kedua, kendaraan tersebut dilengkapi STNK yang artinya bukan mobil selundupan. Setelah di perlihatkan STNK malah personel Polda Jatim mau membawa mobil super car tersebut ke Polda Jatim. Perilaku ini tidak baik dan tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat," sambungnya.
Sahroni juga mengingatkan, Polri tak bersikap apatis terhadap para pemilik mobil mewah. Ia meyakinkan para pemilik mobil mewah yang tercatat sebagai anggota klub selalu diingatkan akan pentingnya kelenggapan dokumen kendaraan bahkan pembayaran pajak.
"Jangan karena melihat ada super car kemudian menduga hasil selundupan. Selidiki terlebih dahulu sebelum bertindak," pesan politisi NasDem ini.
Sebelumnya ramai diberitakan media massa, Polda Jatim tengah gencar membidik mobil-mobil mewah yang tak taat administrasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan diamankannya mobil-mobil mewah tersebut terkait penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.