Sukses

Anies Baswedan Copot Lurah Jelambar terkait PPSU Berendam di Got

Anies Baswedan menjelaskan, kejadian tersebut jadi pelajaran bagi semua pihak agar melakukan pekerjaan sesuai norma dan sikap yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pihak Inspektorat DKI Jakarta telah memeriksa Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terkait kasus sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang disuruh berendam di dalam got untuk menjalani tes perpanjangan kontrak. Dan dari hasil pemeriksaan, lurah Jelambar dicopot dari jabatannya.

"Hasil pemeriksaan sudah selesai. Dan mereka terbukti, karena itu mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif, sekarang akan dibebastugaskan," kata Anies di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, kejadian tersebut jadi pelajaran bagi semua pihak agar melakukan pekerjaan sesuai norma dan sikap yang baik.

"Peristiwa seperti ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa ketika ada proses pembelajaran maka kerjakan dengan cara yang beradap," kata Anies.

Dia menjelaskan kebiasan yang sudah sering berlangsung tetapi melanggar etika seharusnya dihindari. Dan jika dilakukan kembali akan diberi sangsi.

"Kebiasaan kebiasan apapun, yang dilakukan dimana pun, walaupun sudah berkali-kali kalau itu tidak menjaga prinsip keberedaaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," ungkap Anies.

Anies mengatakan, jika ada kejadian serupa pihaknya akan langsung memproses. Dia mengklaim, pihaknya terlebih dahulu memproses sebelum video tersebut viral di media sosial.

"Seperti kejadian kemarin, begitu kejadian langsung kita proses. Sebelum jadi pembicaraan media, belum jadi viral di medsos. Kita begitu ada peristiwa, langsung kita tindak, dan langsung hari itu juga lurah di nonaktif kan," ucap Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diperiksa Inspektorat

Tim Inspektorat gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat memeriksa lurah Jelambar, Jakareta Barat, Agung Tri Atmojo terkait video viral sejumlah pegawai honorer K2 masuk got dalam sebuah tes lapangan yang diduga untuk perpanjangan kontrak.

"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir dikutip dari Antara, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Chaidir mengatakan, apabila hasil dalam berita acara pemeriksaan disimpulkan terdapat dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan hingga berat dengan pembebasan jabatan lurahnya.

Sebuah video dari Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Deskripsi tersebut menyebutkan sejumlah orang yang menceburkan diri ke got adalah mereka yang sedang proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).

Puluhan orang yang ada di dalam got saling memegang bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) mengawasi mereka.

Mereka tertawa saat menjalani kegiatan tersebut, kendati ketinggian air di atas satu meter dan berwarna hitam.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka