Sukses

DPR: Tugas Pertama Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Herman mengingatkan Listyo bahwa kasus Novel mendapatkan perhatian khusus dari Komisi III DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III Herman Herry meminta Kabareskrim baru Komjen Listyo Sigit Prabowo menuntaskan pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Dia minta itu menjadi fokus pertama Listyo setelah dilantik.

"Tugas pertama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru tak lain fokus pada pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan," kata Herman Herry kepada wartawan, Senin (16/12).

Herman mengingatkan Listyo, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan supaya kasus Novel selesai dalam hitungan hari. Karenanya, dia menilai pengungkapan kasus Novel yang cepat dapat menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru.

"Jangan lupa bahwa Presiden Joko Widodo pekan lalu sudah menyampaikan agar kasus ini bisa selesai dalam hitungan hari. Perintah Presiden ini selaras dengan keinginan masyarakat yang berharap kasus tersebut segera tuntas. Jadi, bisa dikatakan juga bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini dengan cepat sekaligus menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru," tutur Listyo.

Herman mengingatkan Listyo bahwa kasus Novel mendapatkan perhatian khusus dari Komisi III DPR. Dia menyinggung, komisi III telah mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis untuk serius mengungkap kasus Novel.

"Pada rapat kerja dengan Kapolri juga sudah membahas kasus ini. Kami mendorong Kapolri untuk serius mengungkap peristiwa penyerangan Novel Baswedan mengingat besarnya perhatian masyarakat," ujar Herman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tunggu Pembuktian

Herman menyampaikan agar publik menunggu pembuktian dari Kabareskrim baru. Dia menilai Listyo memiliki rekam jejak mumpuni di bidang reserse.

"Kami juga menyadari munculnya suara-suara keraguan dari sejumlah kalangan terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tentulah jadi tugas Komjen Pol Listyo untuk mementahkan keraguan tersebut," ucapnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com