Sukses

Rekening Kasino, Pimpinan MPR Sindir PPATK: Panggil Saja Kepala Daerahnya

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mempertanyakan langkah PPATK soal kepala daerah yang diduga menaruh uangnya di rekening kasino di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mempertanyakan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kepala daerah yang diduga menaruh uangnya di rekening kasino di luar negeri.

Ia menyindir, kenapa PPATK tidak memanggil sekalian kepala daerah tersebut daripada mengungkapkan ke publik atau media soal pemilik rekening kasino itu.

"Kenapa PPATK tidak panggil saja orang yang bersangkutan? Minta penjelasan, kalau perlu laporkan ke penegak hukum yang lain yang bisa memanggil kalau PPATK tidak bisa memanggil. Daripada dipublikasikan membuat kegaduhan dan kecurigaan satu sama lain. Kan akan lebih bijaksana kalau seperti itu," kata Jazilul di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12/2019).

Politikus PKB itu membandingkan temuan rekening kasino kepala daerah dengan temuan transaksi terkait kasus narkoba yang tak berkelanjutan. Ia menilai, lebih baik PPATK melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum daripada membuat efek kejut.

"Karena dulu sudah pernah melansir kasus yang saya sebut tadi narkoba. Mana? Enggak ada. Maksud saya jangan penegak hukum membuat efek kejut yang tidak perlu. Lakukan saja sesuai porsinya. Kalau ada kesalahan laporkan kepada kita. Koordinasi antar-mereka. Ini koordinasi ke media. Memang media bisa manggil?" jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Akan Bahas Bersama Komisi III

Oleh karena itu, pada rapat lanjutan, Jazilul bersama Komisi III akan membahas temuan ini dengan PPATK.

"Itu mekanisme rapat saja. Tentu akan dipertanyakan apa tujuannya dan maksudnya. Kalau tujuannya memberikan nasihat kepada yang lain, apakah tidak lebih baik A, B, C yang diduga dipanggil, kan begitu. Koordinasi dengan penegak hukum yang lain kalau memang tidak sanggup. Daripada membuat kegaduhan lalu belum tentu benar," kata Jazilul.