Sukses

Gubernur Anies Berharap Kinerja BNNP DKI Lebih Baik di Kantor yang Baru

Anies juga mengingatkan bahwa narkoba adalah masalah yang mendasar dan tidak dapat dikompromikan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan kantor baru Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada kesempatan itu, Anies mengucapkan selamat dengan kantor baru BNNP yang sudah bisa ditempati itu.

"Alhamdulillah, pagi ini kita diberi kesehatan, sama-sama hadir dalam peresmian gedung BNN yang sudah direnovasi, yang baru, yang mudah-mudahan nanti bisa memfasilitasi kinerja BNN yang lebih baik di Jakarta," ujar Anies di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Dia juga mengatakan, peresmian kantor baru ini juga sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung kinerja BNNP memberantas narkoba di Ibu Kota.

"Kami siapkan fasilitas kantor untuk BNNP DKI Jakarta. Inilah kantor sekaligus tahanan. Ini bisa dilihat. Ini dukungan dan komitmen kami dari Pemprov membantu agar Jakarta bisa jadi kawasan bebas narkoba," ucap Anies.

Dia juga menyampaikan kesiapan Pemrov DKI untuk membantu instansi yang menjadi mitra demi majunya Ibu Kota. Dalam sambutannya, Anies juga mengingatkan bahwa narkoba adalah masalah yang mendasar dan tidak dapat dikompromikan.

"Kalau kita bertemu dengan orangtua yang anaknya terpapar (narkoba), itu suram, gelap. Karena itu, bagi semua yang bekerja di sini, mohon jangan pernah kompromi," kata Anies.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap berkolaborasi mendukung BNNP dalam upaya membebaskan Jakarta dari jerat narkoba.

"Saya sampaikan ini sebagai panggilan moral dan kita harus bisa dalam menerima amanat ini dengan kepala tegak," pungkas Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Didanai dari KLB

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Taufan Bakri, menyebut renovasi Kantor BNNP berasal dari dana Koefisien Luas Bangunan (KLB). Total anggaran untuk renovasi senilai Rp 8,895 miliar yang dikerjakan sejak Februari 2019.

"Dasar pembangunan gedung adalah perjanjian Pemprov DKI Jakarta dan PT Suryaraya Investama (SRI) nomor 45 tahun 2017 dan nomor 10 SRI/10 tahun 2017 tentang pemenuhan kewajiban kompensasi atas pelampuan nilai koefisien lantai bangunan yang kita sebut sebagai KLB. Adapun nilai KLB ini adalah Rp 8.895.367.460," ucap Taufan.

 

Reporter: Winda Nelfira